Kegiatan Sosialisasi Pendampingan Pengelolaan Dana Desa di Kantor Camat Singkep Selatan, Kabupaten Lingga, Sabtu
(26/07/2025) (Ist/Realitamedia.com)
By Jhoni
LINGGA, Realitamedia.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga melalui Jaksa Pengacara Negara melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendampingan Pengelolaan Dana Desa, pada Sabtu (26/07/2025) di Kantor Camat Singkep Selatan, Kabupaten Lingga.
Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lingga dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum serta penguatan kapasitas kepada pemerintah desa dalam pengelolaan dana desa agar berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Camat Singkep Selatan, Munzilin Hasibuan, saat dihubungi melalui WhatsApp, Sabtu (26/7) menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lingga yang hadir langsung dalam kegiatan ini, jarak tempu yang cukup jauh dengan lama perjalanan kurang lebih satu setengah jam tidak menjadi halangan.
"Desa-desa di wilayah Kecamatan Singkep Selatan sangat membutuhkan pendampingan dalam pengelolaan dana desa. Kami berharap melalui kegiatan ini, pemerintah desa dapat lebih memahami regulasi dan tata kelola dana desa agar penggunaannya tepat sasaran, transparan, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Munzilin Hasibuan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kejaksaan Negeri Lingga sebagai institusi penegak hukum dengan pemerintah daerah, khususnya dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui pendekatan edukatif dan pendampingan hukum terhadap pemerintah desa. (JH)
Editor : Patar
Posting Komentar