![]() |
Bupati Iskandarsyah (atas) bersama Anggota DPRD Karimun, Eri Januardin (bawah) (Ist/Realitamedia.com) |
By James
KARIMUN, Realitamedia.com - Dengan terus bertambahnya jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Karimun membawa permasalahan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Karimun. Salah satu permasalahan yang dihadapi adalah masalah parkir.
Parkir sudah menjadi suatu kebutuhan masyarakat segala kalangan baik yang membawa kendaraan roda dua maupun roda empat, terutama di kawasan-kawasan yang ramai seperti tempat wisata, perbelanjaan maupun tempat berkumpul.
Dengan banyaknya jumlah titik parkir yang ada di Kabupaten Karimun membuat Pemerintah Kabupaten Karimun memutar otak untuk mengatur strategi dalam pengelolaan parkir.
Dalam penanganan masalah perparkiran Pemerintah Kabupaten Karimun membuat kebijakan telah menggandeng pihak swasta yakni PT MSM Tiga Matra Satria untuk mengelola parkir.
Strategi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Karimun adalah dengan melakukan kerja sama dengan pihak swasta dengan melelang lahan parkir, yang kemudian dikelola oleh pihak swasta tanpa Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD).
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Karimun, Eri Januardin meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun untuk mengkaji ulang pengelolaan parkir oleh pihak swasta PT MSM Tiga Matra Satria tanpa melibatkan Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD).
"Bupati Karimun Iskandarsyah terlalu terburu dalam memutuskan pengelolaan parkir yang di serahkan ke pihak ke tiga,” kata Eri Januardin, Jumat (11/7/2025).
Menurutnya, pengelolaan parkir seharusnya dikelola oleh Pemkab Karimun lewat pembentukan BLUD Parkir.
Maunya potensi pemasukan PAD yang potensial janganlah diserahkan ke pihak lain, lantaran dikwatirkan tidak akan meningkatkan PAD tetapi menjadi stagnan sesuai pembagian dari perjanjian.
"Jika parkir dikelola sendiri bisa tiap tahun meningkat, jika hanya berdasarkan digitalisasi sumber daya manusia (SDM) kita masih banyak yang mampu untuk mengendalikan teknologi digital tersebut,” katanya.
Jka hanya memerlukan modal seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karimun yang hanya sekitar Rp 2 Milyar, menurutnya Pemkab Karimun masih mampu untuk menyediakannya.
"Jangan jadikan peluang potensi parkir hanya untuk keuntungan sekelompok orang, serta perlu dilakukan kajian yang mendalam," ungkapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Karimun telah melakukan penandatanganan MoU yang dilakukan beberapa waktu yang lalu dengan pihak swasta PT MSM Tiga Matra Satria sebagai pengelola parkir.
Bupati Iskandarsyah mengatakan alasan Pemkab Karimun lebih memilih swasta ketimbang BLUD, lantaran lebih profesional.
“Terkait profesionalitas untuk mengelola parker ,” kata Bupati Karimun Iskandarsyah kepada sejumlah awak media, Jumat (11/7).
Menurutnya pengelolaan sektor parkiran harus dikelola oleh orang-orang yang profesional. Selama ini yang mengelola hanya pihak ketiga melalui beberapa perusahaan, tapi kali ini Pemkab Karimun ingin lebih fokus pada satu perusahaan (PT) saja.
Iskandarsyah mengatakan bahwa untuk awal kerjasama PT MSM Tiga Matra Satria yaitu dengan membayar uang Rp 100 juta di muka.
“Selanjutnya setelah beroperasi, pihak Pemkab Karimun melakukan pengawasan, sehingga tidak terjadi kebocoran pendapatan sektor parkir,” tegasnya.
Bupati menjelaskan pihaknya tidak akan menargetkan yang muluk-muluk untuk tahap awal ini, minimal 10 persennya.
“ Pendapatan sebelumnya dalam satu tahun hanya mencapai Rp 350 juta, setelah ini kami tergetkan totalnya mencapai Rp 400 juta,” tutupnya. (Jam)
Parkir sudah menjadi suatu kebutuhan masyarakat segala kalangan baik yang membawa kendaraan roda dua maupun roda empat, terutama di kawasan-kawasan yang ramai seperti tempat wisata, perbelanjaan maupun tempat berkumpul.
Dengan banyaknya jumlah titik parkir yang ada di Kabupaten Karimun membuat Pemerintah Kabupaten Karimun memutar otak untuk mengatur strategi dalam pengelolaan parkir.
Dalam penanganan masalah perparkiran Pemerintah Kabupaten Karimun membuat kebijakan telah menggandeng pihak swasta yakni PT MSM Tiga Matra Satria untuk mengelola parkir.
Strategi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Karimun adalah dengan melakukan kerja sama dengan pihak swasta dengan melelang lahan parkir, yang kemudian dikelola oleh pihak swasta tanpa Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD).
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Karimun, Eri Januardin meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun untuk mengkaji ulang pengelolaan parkir oleh pihak swasta PT MSM Tiga Matra Satria tanpa melibatkan Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD).
"Bupati Karimun Iskandarsyah terlalu terburu dalam memutuskan pengelolaan parkir yang di serahkan ke pihak ke tiga,” kata Eri Januardin, Jumat (11/7/2025).
Menurutnya, pengelolaan parkir seharusnya dikelola oleh Pemkab Karimun lewat pembentukan BLUD Parkir.
Maunya potensi pemasukan PAD yang potensial janganlah diserahkan ke pihak lain, lantaran dikwatirkan tidak akan meningkatkan PAD tetapi menjadi stagnan sesuai pembagian dari perjanjian.
"Jika parkir dikelola sendiri bisa tiap tahun meningkat, jika hanya berdasarkan digitalisasi sumber daya manusia (SDM) kita masih banyak yang mampu untuk mengendalikan teknologi digital tersebut,” katanya.
Jka hanya memerlukan modal seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karimun yang hanya sekitar Rp 2 Milyar, menurutnya Pemkab Karimun masih mampu untuk menyediakannya.
"Jangan jadikan peluang potensi parkir hanya untuk keuntungan sekelompok orang, serta perlu dilakukan kajian yang mendalam," ungkapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Karimun telah melakukan penandatanganan MoU yang dilakukan beberapa waktu yang lalu dengan pihak swasta PT MSM Tiga Matra Satria sebagai pengelola parkir.
Bupati Iskandarsyah mengatakan alasan Pemkab Karimun lebih memilih swasta ketimbang BLUD, lantaran lebih profesional.
“Terkait profesionalitas untuk mengelola parker ,” kata Bupati Karimun Iskandarsyah kepada sejumlah awak media, Jumat (11/7).
Menurutnya pengelolaan sektor parkiran harus dikelola oleh orang-orang yang profesional. Selama ini yang mengelola hanya pihak ketiga melalui beberapa perusahaan, tapi kali ini Pemkab Karimun ingin lebih fokus pada satu perusahaan (PT) saja.
Iskandarsyah mengatakan bahwa untuk awal kerjasama PT MSM Tiga Matra Satria yaitu dengan membayar uang Rp 100 juta di muka.
“Selanjutnya setelah beroperasi, pihak Pemkab Karimun melakukan pengawasan, sehingga tidak terjadi kebocoran pendapatan sektor parkir,” tegasnya.
Bupati menjelaskan pihaknya tidak akan menargetkan yang muluk-muluk untuk tahap awal ini, minimal 10 persennya.
“ Pendapatan sebelumnya dalam satu tahun hanya mencapai Rp 350 juta, setelah ini kami tergetkan totalnya mencapai Rp 400 juta,” tutupnya. (Jam)
Editor : Patar
Posting Komentar