![]() |
Bupati Karimun Iskandarsyah ( kiri) dan Anggota DPRD Karimun dari Fraksi Partai Nasdem, Eri Januarddin ( James/ Realitamedia.com) |
By James
KARIMUN, Realitamedia.com - Polemik penyerahan pengelolaan parkir dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karimun kepada PT Tiga Matra Satria ( MSM) hingga kini masih mengundang polemik. Selain dari masyarakat, DPRD Karimun juga menyoroti hal tersebut.
Kenapa menyerahkan kewenangan pungutan parkir kepada pihak ketiga. Dasarnya apa? Ini yang menjadi pertanyaan kita, karena jalan umum merupakan objek vital masyarakat dalam bagian pelayanan yang artinya kewenangan itu harus dikelola langsung oleh pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Perhubungan Karimun.
Itulah sepenggal kalimat yang disampaikan oleh masyarakat kepada media ini usai menyeruput kopinya di salah satu kedai kopi, Rabu,(23/7/2025).
Dengan menyerahkan pengelolaan parkir kepada pihak swasta, salah seorang masyarakat yang enggan disebutkan namanya itu mengatakan seolah-olah Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun tidak mampu mengelola perparkiran atau adanya hal yang lain antara Pemerintah Karimun dan pihak swasta sebagai objek pelayanan parkir.
"Ada apa dengan pengelolaan parkir Karimun diserahkan kepada pihak swasta? Lain halnya kalau itu di Mall bisa dikaitkan dengan pihak swasta, berbeda kaitannya dengan jalanan umum. Itu berbeda sekali, karena pelayanan dan pengawasan di jalan menjadi tanggung jawab pemerintah, menjadi hal yang rancu kalau diserahkan kepada pihak ketiga," tegasnya.
Menanggapi permasalahan perparkiran diserahkan kepada pihak ketiga, Anggota DPRD Karimun dari Fraksi Partai Nasdem, Eri Januarddin dengan tegas mengatakan dirinya siap untuk melepaskan atau mengorbankan Pokok Pikiran (Pokir) miliknya, jika diperuntukan untuk hal tersebut.
"Bukan hanya saya, seluruh anggota DPRD Fraksi Partai Nasdem juga siap mengorbankan pokir jika digunakan untuk itu,"ucap Eri, Selasa (22/7/2025).
Justru Eri membandingkan dengan kesanggupan pemerintah untuk melanjutkan kembali pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP).
"Pemkab Karimun melanjutkan proyek gedung MPP di tahun ini saja mampu kok, lantas kenapa untuk pengelolaan perpakiran ini tidak sanggup ,"tanya EJ sapaan akrabnya.
Eri Januardin juga turut menyesalkan sikap pemerintah daerah yang terkesan terburu-buru menandatangani perjanjian kerja sama dengan pihak swasta tanpa adanya kajian mendalam.
"Seharusnya pengelolaan parkir ini dikelola oleh BLUD agar potensi retribusi masuk sepenuhnya ke pemerintah, tentunya ada perhitungan dan kajian mendalam. Kalau tiba-tiba langsung MoU begini tentunya menimbulkan kecurigaan bagi kami, ini ada kepentingan siapa disana," ujar dia.
Terakhir, Eri mengatakan bahwa kerjasama yang dilakukan pemerintah daerah dengan pihak swasta semestinya melalui mekanisme lelang.
Sementara itu, Bupati Karimun Iskandarsyah menjelaskan bahwa alasan pemberian mandat pengelolaan sarana dan prasarana perparkiran kepada pihak swasta yakni PT MSM Tiga Matra Satria.
"Penyerahan kepada pihak ketiga ini, lantaran dianggap lebih profesional dalam pengelolaan parkir dan telah menyerahkan uang DP sebesar Rp 100 juta dari pihak ketiga ke Pemkab Karimun," kata Bupati Karimun usai menghadiri paripurna DPRD tentang KUA dan PPAS Kabupaten Karimun Tahun 2026 belum lama ini. (Jam)
Editor : Patar
Posting Komentar