-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Rabu, Juni 04, 2025 A+ A- Print Email

Pemkab Karimun Lakukan Revitalisasi Gedung MPP, Eri Januardin : Mending bangun Gedung yang Baru
                      Gudung MPP yang terbengkalai, Selasa (4/6) (James/Realitamedia.com) 

By James 
KARIMUN, Realitamedia.com
–  Untuk melaksanakan arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar setiap kabupaten/kota wajib memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun menggesa pembangunan MPP yang dulunya bernama gedung Karimun Exhibition Convention Center (KECC) yang dibangun sejak tahun 2009 lalu dan pembangunannya mangkrak hingga 12 tahun.

Pemkab Karimun melanjutkan pembangunan MPP tersebut dengan menganggarkan pada APBD 2025 sebesar Rp 13 Miliar. Tetapi anggaran tersebut belum mampu untuk menyelesaikan pembangunan MPP tersebut.

“ Untuk menyelesaikan pembangunan MPP tersebut membutuhkan anggaran sebesar Rp 17 Milyar lebih,” kata Wakil Bupati (Wabup) Karimun, Rocky M Bawole, Selasa (4/6) 

Wabup Karimun mengatakan anggaran sebesar Rp 13 Milyar itu hanya mampu menyelesaikan lantai 1 saja, pihaknya menargetkan pembangunan MPP tersebut dapat diselesaikan akhir tahun 2026 mendatang.

Rocky mengatakan kebijakan untuk melanjutkan pembangunan gedung MPP tersebut karena berkaitan dengan aset daerah dan melaksanakan arahan dari Kemendagri agar setiap kabupaten/kota memiliki MPP. 

“Konstruksinya sudah siap di atas 85 persen, pembangunannya harus segera diselesaikan karena merupakan aset. Jadi sayang jika tidak kita selesaikan tahun ini,” katanya.

Dilanjutkannya proyek pembangunan MPP tersebut menuai polemik antara legislatif dan eksekutif. Sebab, alokasi anggaran untuk melanjutkan pembangunan gedung MPP tersebut digunakan dari dana cadangan hutang daerah tahun 2025 dan pengalihannya tanpa adanya pembahasan terlebih dahulu dengan DPRD Karimun.

“ Kondisi ini juga menjadi perhatian legislatif di Karimun di tengah beban hutang tunda bayar (TB) Pemda Karimun yang saat ini sudah mencapai Rp 173 miliar,” kata anggota DPRD Karimun sekaligus Sekretaris Fraksi Nasdem, Eri Januardin, Selasa (4/6).

Eri mengatakan untuk menyelesaikan proyek pembangunan MPP tersebut sangat menguras APBD Karimun tahun 2025.

Menurutnya revitalisasi Gedung MPP merupakan pemborosan anggaran, jika dibandingkan dengan anggaran untuk membangun Gedung Kantor Satpol PP Karimun yang berukuran 40 X 16 meter, dibangun dengan 2 lantai dan pengerjaannya dimulai dari nol yang hanya menelan biaya sebesar Rp 6,3 miliar.

“ Revitalisasi Gedung MPP tersebut menelan dana sebesar Rp 18 Miliar, sementara pembangunan gedung Kantor Satpol PP hanya membutuhkan dana sebesar Rp 6,3 Miliar, mending kita bangun gedung baru saja,” kata Eri.

Untuk diketahui, pembangunan gedung KECC dari awal sudah menuai kontroversi. Semula disepakati akan dibangun di bagian darat, tetapi dialihkan MPP dibangun di bibir pantai Coastal Area.

Mirisnya lagi, katanya, pembangunan KECC telah menelan anggaran sebesar Rp15.467.150.000 yang bersumber dari APBD Karimun tahun 2013, tetapi tidak selesai dan pengerjaannya mangkrak lebih dari 12 tahun. (Jam)

Editor : Patar


Posting Komentar