Seorang ASN berseragam sedang nongkrong di kedai kopi saat jam kerja , Selasa (10/6) (Ist/Realitamedia.com)
By James
KARIMUN, Realitamedia.com – Hari pertama masuk kerja usai cuti hari raya Idul Adha 1446 Hijriah, seorang Aparatur Sipil Negara (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun terlihat nongkrong di warung kopi saat jam kerja.
Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karimun belakang ini menjadi perhatian serius.
Pantauan di salah satu warung kopi di Jalan Ahmad Yani, Karimun sekitar pukul 09 30 WIB hingga pukul 11 20 WIB, tampak seorang ASN berseragam duduk menikmati secangkir kopi tanpa beban, meski pada jam tersebut seharusnya mereka sudah berada di kantornya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selasa (10/6/2025).
Hal ini memicu kekecewaan publik dan menjadi sorotan masyarakat, salah satunya dari Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Kepri Satu, Jantro Butar- Butar. Menurutnya setiap ASN harus menunjukkan etika kerja dan loyalitas terhadap tugas yang diamanahkan.
"Sangat disayangkan, seharusnya mereka menjadi contoh dalam kedisiplinan, bukan malah seperti anak sekolah yang bolos," kata Jantro .
Jantro berharap Bupati Karimun dan BKPSDM Kabupaten Karimun agar melakukan pengawasan ketat dan memberikan tindakan tegas kepada ASN yang kedapatan berkeliaran atau nongkrong di kedai kopi saat jam kerja.
"Diminta kepada Bupati Karimun Iskandarsyah untuk melakukan sidak ASN yang masih nongkrong di kedai kopi saat jam kerja," katanya.
Masyarakat kini menanti ketegasan dari pihak terkait, agar citra ASN sebagai abdi negara tidak terus tercoreng akibat ulah segelintir oknum yang abai terhadap tanggung jawabnya. (Jam)
Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karimun belakang ini menjadi perhatian serius.
Pantauan di salah satu warung kopi di Jalan Ahmad Yani, Karimun sekitar pukul 09 30 WIB hingga pukul 11 20 WIB, tampak seorang ASN berseragam duduk menikmati secangkir kopi tanpa beban, meski pada jam tersebut seharusnya mereka sudah berada di kantornya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selasa (10/6/2025).
Hal ini memicu kekecewaan publik dan menjadi sorotan masyarakat, salah satunya dari Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Kepri Satu, Jantro Butar- Butar. Menurutnya setiap ASN harus menunjukkan etika kerja dan loyalitas terhadap tugas yang diamanahkan.
"Sangat disayangkan, seharusnya mereka menjadi contoh dalam kedisiplinan, bukan malah seperti anak sekolah yang bolos," kata Jantro .
Jantro berharap Bupati Karimun dan BKPSDM Kabupaten Karimun agar melakukan pengawasan ketat dan memberikan tindakan tegas kepada ASN yang kedapatan berkeliaran atau nongkrong di kedai kopi saat jam kerja.
"Diminta kepada Bupati Karimun Iskandarsyah untuk melakukan sidak ASN yang masih nongkrong di kedai kopi saat jam kerja," katanya.
Masyarakat kini menanti ketegasan dari pihak terkait, agar citra ASN sebagai abdi negara tidak terus tercoreng akibat ulah segelintir oknum yang abai terhadap tanggung jawabnya. (Jam)
Editor : Patar
Posting Komentar