![]() |
Sekda Ronny menyerahkan secara simbolis BSRTLH kepada warga di Aula Kantor Kecamatan Gunung Kijang, Kamis (05/06) (Ist/Realitamedia.com) |
By Baringin
BINTAN, Realitamedia.com – Bupati Bintan Roby Kurniawan komitmen ke depannya tidak ada lagi rumah yang tidak layak huni (RTLH) di Bintan, hal itu terbukti tahun 2025 ini Pemerintah Kabupaten Bintan memberikan Bantuan Swadaya Rumah Tidak Layak Huni (BSRTLH) kepada 41 unit rumah dengan total anggaran mencapai Rp 1,47 Miliar lebih.
Jumlah BSRTLH yang diberikan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Bintan tahun ini, bertambah 9 unit dari tahun 2024 lalu yang hanya sebanyak 32 unit.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Ronny Kartika mengatakan bahwa Pemkab Bintan selama beberapa tahun terakhir memang sangat fokus mengenai hal ini, sesuai yang ditargetkan oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan.
"Jadi untuk BSRTLH ini setiap tahun dianggarkan. Pemerintah Daerah berupaya agar jumlah anggarannya bisa terus bertambah, supaya jumlah sasaran rumahnya pun bertambah. Tapi yang terpenting Bapak Ibu sekalian, semoga program ini benar-benar memberi manfaat," kata Ronny saat membuka kegiatan Sosialisasi BSRTLH Tahun Anggaran 2025, Kamis (05/06) di Aula Kantor Kecamatan Gunung Kijang.
Ronny juga berpesan agar apa yang telah direhab maupun dibangun nantinya, dapat dijaga serta dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kesejahteraan maupun kenyaman keluarga.
"Jadi yang punya rumah pun bisa turut andil dalam pembangunannya. Supaya lebih semangat membangun kenyamanan di rumah sendiri. Pendampingan dan penyusunan RAB segala macamnya nanti tetap dari Dinas Perkim, tim-tim ahli yang akan mendampingi," kata Ronny.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Perkim M. Irzan mengatakan target 41 unit rumah yang akan mendapatkan BSRTLH tahun ini. Sasarannya pun terbagi atas 6 unit di Kecamatan Teluk Sebong, masing-masing 3 unit di Bintan Utara dan Bintan Timur, 13 unit di Bintan Pesisir, 8 unit di Teluk Bintan, 2 unit di Toapaya dan sisanya 6 unit di Kecamatan Gunung Kijang.
Sedangkan untuk rincian pekerjaan, disesuaikan pada kategori penerima berdasarkan kondisi rumah.
- Kategori ringan, total anggaran Rp18 Juta (Rp15 Juta bahan material, Rp 3 Juta upah pekerja)
- Kategori sedang, total anggaran Rp 27 Juta (Rp.22 Juta bahan materia, Rp.5 Juta upah pekerja)
- Kategori berat, total anggaran Rp.39 Juta (Rp.32 Juta bahan material, Rp.7 Juta upah pekerja)
- Kategori pembangunan, total anggaran Rp.60 Juta (Rp.51 Juta bahan material, Rp.9 Juta upah pekerja) (Bar)
Editor : Patar
Posting Komentar