![]() |
Empat pelaku Curat yang diamankan Polsek Tebing, Selasa (10/6) (Ist/Realitamedia.com) |
By James
KARIMUN, Realitamedia.com – Polsek Tebing Karimun meringkus empat orang pria lantaran diduga mencuri kabel grounding di Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) Karimun.
Keempat pria tersebut, berinisial M (38), A (37), K (28) dan R (31), mereka ditangkap di sebuah rumah, tepatnya di Pamak Laut, Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing pada, Rabu 5 Juni 2025 sekitar pukul 23.30 WIB.
Kapolres Karimun melalui Kapolsek Tebing, AKP Binsar kepada wartawan di Mapolsek Tebing, Selasa (10/6) mengatakan keempat pria tersebut diduga melakukan pencurian dan pemberatan (Curat) di Bandara Raja Haji Abdullah, Kecamatan Tebing Karimun, pada Rabu (5/6) sekitar pukul 11.00 WIB.
AKP Binsar mengatakan kasus Curat ini terungkap atas laporan teknisi listrik Bandara Raja Haji Abdullah, Sungai Bati Tebing, Karimun.
Ia mengatakan keempat pelaku berhasil diamankan atas informasi yang diterima oleh Unit Reskrim Polsek Tebing, yang mengatakan bahwa para pelaku sedang berada di rumahnya masing-masing.
“ Atas informasi tersebut, tim langsung menuju ke tempat yang diinformasikan dan langsung melakukan penangkapan terhadap M, A, K dan R,” katanya.
Akan tetapi, lanjutnya, pada saat Unit Reskrim sedang datang ke rumah yang berinisial S, ia berhasil kabur dan kini masih diburon alias masuk daftar pencarian orang (DPO).
Selain mengamankan keempat tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 1 unit kabel grounding, 1 unit sepeda motor Yamaha warna biru hitam.
“ Kita mengucapkan terima kasih kepada Kanit Teknisi Listrik Bandara RHA Karimun bersama anggotanya, atas laporan mereka kasus Curat ini berhasil terungkap,” kata Kapolsek Tebing, AKP Binsar.
Untuk diketahui, pihak Bandara RHA Karimun mengetahui kabel tersebut hilang saat teknisi bandara ingin memasang kabel grounding di landasan 27/lampu papi, pada Rabu (5/6) kemarin sekira pukul 11.00 WIB.
Lanjutnya, pada saat pemasangan kabel grounding didapati bahwa series cable FL2XCY 1X6 Sqmm 3/6 KV dengan panjang 490m, connector Kit 3 pasang (6 buah).
Selain itu, isolating transformer 150 W; 6A (4 buah), kabel tembaga BC 50 mm dengan panjang (230m) sudah tidak ada lagi atau hilang.
Atas kejadian tersebut pihak korban melaporkannya ke Mapolsek Tebing, pada Kamis (6/6) pukul 12.01 WIB.
" Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 66.100.000,” kata AKP Binsar. (Jam)
Editor : Patar
Posting Komentar