-->

Ads (728x90)

Satlantas Polres Karimun Temukan Pelanggaran Lalulintas Didominasi Pengendara Sepeda Motor
Personel Satlantas Polres Karimun saat menegur pengendara sepeda motor saat melaksanakan penertiban di depan Mapolres Karimun (James /Realitamedia.com)

By James

KARIMUN, Realitamedia.com
  - Satlantas Polres Karimun menetapkan dua lokasi di Karimun sebagai kawasan tertib lalu lintas (KTL) yakni Coastal Area dan Area Kolong. 

Saat melakukan penertiban di dua lokasi itu, personel Satlantas Polres Karimun menemukan pelanggaran lalu lintas didominasi oleh pengendara roda dua atau pemotor yang tidak menggunakan helm.

Kasatlantas Polres Karimun, AKP Bakri kepada wartawan di Mapolres Karimun, Kamis (2/5/2024) mengatakan kesadaran masyarakat akan keselamatan berkendara khususnya pengendara sepeda motor masih minim.

“ Kurangnya kesadaran masyarakat akan keselamatan berkendara merupakan faktor penyebab tingginya angka kecelakaan di jalan raya,” katanya.

Ia menyebut masih banyak ditemukan pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm standard nasional Indonesia (SNI).

Selain tidak menggunakan helm, kata Kasatlantas,  pihaknya juga menemukan banyak pengendara masih di bawah umur serta sepeda motor yang memakai knalpot brong atau racing.

“ Saat melaksanakan kegiatan di kawasan tertib lalu lintas, kami memberikan teguran kepada pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas. jika masih melakukan pelanggaran kami akan memberi surat tilang,” katanya.

Kasatlantas mengimbau agar para masyarakat dapat mengikuti aturan lalu lintas serta adanya keikutsertaan peran orang tua dalam mengawasi anak-anaknya dalam berkendara.

Ia menyebut pihaknya akan rutin melaksanakan kegiatan penertiban di kawasan tertib lalu lintas, hal ini dilakukan agar para pengendara dapat mengikuti aturan yang berlaku. 

“ Kami akan tindak tegas para pengendara yang masih mengulang kesalahannya," katanya. (Jam)

Editor : P Sipayung

Posting Komentar