-->

Ads (728x90)

BPJS TK Cabang Nagoya Batam Sosialisasikan Program BPJS TK kepada Bhabinkamtibmas Polresta Barelang
Wakapolresta Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti, S.I.K, M.H menyerahkan secara simbolis santunan JKM kepada keluarga Alm. Jusriani Pandiangan di Aula Anindhita Mapolresta Barelang,  Senin (06/05/2024) (dok Humas Polresta Barelang)


By M Ikhsan

BATAM, Realitamedia.com
- BPJS Ketenagakerjaan (TK) cabang Nagoya Kota Batam sosialisasikan tentang program BPJS Ketenagakerjaan kepada para Bhabinkamtibmas Polresta Barelang, pada Senin (06/05/2024) di Aula Anindhita Mapolresta Barelang.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri Wakapolresta Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti, S.I.K, M.H., PJU Polresta Barelang, Kapolsek Jajaran Polresta Barelang, Kepala Cabang BPJS TK Nagoya DR Suci Rahmat, Kepala Cabang BPJS TK Sekupang Budi Pramono, Para Kanit Binmas Jajaran Polresta Barelang, serta 50 orang personil Bhabinkamtibmas Jajaran Polresta Barelang.

Kepala Cabang BPJS TK Cabang Nagoya Kota Batam DR Suci Rahmat mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada pihaknya untuk hadir di Mapolresta Barelang.

“ Kami dari BPJS TK Cabang Nagoya dan BPJS TK Cabang Sekupang Kota Batam hadir untuk melindungi para pekerja sesuai dengan amanah UU No.40 tahun 2004 dan UU No.24 Tahun 2011,” katanya. 



Dikatakannya, selama ini telah terjalin komunikasi yang intens untuk menindaklanjuti MoU dari Kapolri tentang sinergitas tugas dan fungsi dan implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan. bahwa BPJS itu ada 2 yakni BPJS TK dan BPJS Kesehatan yang melindungi seluruh para pekerja.

“ Semoga dengan kerjasama ini para Bhabinkamtibmas dapat menyampaikan kepada masyarakat apa manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Untuk ke depannya, harapan kami agar para Bhabinkamtibmas punya peran penting dalam komunikasi dengan satuan keamanan perumahan yang ada di wilayah masing-masing. Apabila adanya resiko saat bertugas para penjaga perumahan ini termasuk perlindungan BPJS TK,” katanya.

Objek utama perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yakni security perumahan dan petugas jaga malam lingkungan, dan objek lainnya seperti pedagang, influencer, seniman, agama & kebudayaan, fashion, olahraga, komunikator. Dengan iuran perbulan sebesar Rp.16.000, pertiga bulan, Rp.50.400, per 6 bulan sebesar Rp. 100.800 dan pertahun sebesar Rp. 201.600.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri N, SIK, MH melalui Wakapolresta Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti, SIK, MH mengucapkan terimakasih atas kedatangan Tim BPJS TK Kota Batam, yang sebelumnya sudah melakukan MoU di tingkat Mabes Polri.

Kemudian di tingkat daerah akan melakukan sinergitas dengan pihak BPJS, salah satunya adalah peran serta Polri ikut mensosialisasikan kepada masyarakat sehingga masyarakat mendapatkan jaminan perlindungan kesehatan yang ada di Kota Batam, yang merupakan program pemerintah pusat.

“ Semoga kegiatan sosialisasi ini dapat bermanfaat bagi masyarakat sehingga mendapatkan perlindungan kesehatan bagi seluruh pekerja di Kota Batam,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut juga di berikan Santunan JKM kepada keluarga Alm. Jusriani Pandiangan. (M. Ikhsan)


Editor : Patar

Posting Komentar