-->

Ads (728x90)

Polres Karimun Musnahkan Ratusan Knalpot Brong
Knalpot brong yang dimusnahkan Polres Karimun dengan menggunakan buld dozer di Mapolres Karimun, Rabu (7/2/2024) (James/Realitamedia.com)

By James

KARIMUN, Realitamedia.com
– Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus didampingi Kasatlantas Polres Karimun memimpin pemusnahan 241 knalpot brong atau racing yang merupakan barang bukti sitaan razia beberapa waktu yang lalu.

Pemusnahannya dilakukan di Mapolres Karimun  dengan cara menggilasnya dengan alat berat buld dozer, Rabu (7/2/2024).

Kapolres mengatakan knalpot brong yang disita ini merupakan hasil penindakan Satlantas Polres Karimun periode Januari 2024 yang dilakukan di beberapa titik lokasi termasuk kawasan tertib lalu lintas dan di sekolah.


Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus mengatakan pemusnahan knalpot brong ini merupakan bentuk keseriusan Polres Karimun dalam menindak pelanggar lalu lintas seperti sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

"Barang bukti ini hasil penindakan selama satu bulan sejak awal tahun, yang mana masih banyak kita temui penggendara yang memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi," kata Kapolres sembari mengatakan penindakan pelanggar lalu lintas yang menggunakan knalpot brong ini juga bentuk responsif terhadap aduan masyarakat.

"Ini juga bentuk respon cepat kami terhadap aduan dan masukan dari masyarakat pada saat kegiatan program Jumat Curhat," terangnya.

Ia menyebut bahaw pihaknya akan terus menindak pelanggar lalu lintas terkhusus pengendara yang menggunakan knalpot brong.

“ Hal ini sebagai bentuk komitmen pihak Kepolisian dalam mewujudkan "zero knalpot brong" di Kabupaten Karimun,” katanya.

Beliau juga meminta peran dari masyarakat untuk menertibkan knalpot brong dengan selalu mengingatkan keluarga atau orang di sekitarnya agar selalu tertib berlalu lintas. (Jam)

Editor : Patar

Posting Komentar