-->

Ads (728x90)

Coba Selundupkan Sabu dan Heroin, Warga Malaysia di Karimun Diamankan Petugas BC Karimun
Kepala KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun, Jerry Kurniawan saat memimpin konfersi pers terkait tindak pidana narkoba di kantor Bea Cukai Karimun, Senin (12/2/2024) (James/Realitamedia.com)

By James
KARIMUN, Realitamedia.com
-  Petugas Bea Cukai (BC) Tanjung Balai Karimun kembali mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial MF di Pelabuhan Fery Internasional Karimun lantaran mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu sebanyak 325 gram dan heroin sebanyak 1 gram.

Kepala KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun, Jerry Kurniawan saat menggelar konfersi pers di kantornya, Senin (12/2/2024) dengan wartawan mengatakan penangkapan pelaku MF berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai terhadap gerak-geriknya saat tiba di Pelabuhan Internasional Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau yang datang dari Malaysia pada tanggal 7 Februari 2024 lalu.

“ Karena curiga dengan tingkah laku pelaku MF, petugas memeriksa barang bawaan pelaku MF dengan mesin X-Ray akhirnya petugas menemukan dua bungkus sabu seberat 325 gram yang dibungkus dengan plastik hitam yang disembunyikan di dalam tas ransel milik pelaku. Kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan ditemukan kembali heroin di dalam kantong saku pelaku dengan berat 1 gram,” katanya.

Ia menyebut pelaku MF datang dari Malaysia bersama rekannya berinisial MFS dengan menggunakan kapal Ferry melalui jalur laut dengan berpura-pura sebagai wisatawan. MFS berhasil lolos dan hingga saat ini masih diburon polisi.

“ Rekan MF yakni MFS hingga saat ini masih diburon polisi,” katanya.

Berdasarkan data dari pihak imigrasi pelaku MF dan MFS sudah beberapa kali masuk ke Karimun.

“ Diduga keras, kedua pelaku merupakan jaringan internasional yang bertugas sebagai kurir untuk membawa narkoba ke Karimun. Setelah diperiksa pelaku MF tidak hanya membawa sabu dan heroin, tetapi pelaku juga positif mengkonsumsi narkoba,” kata Jerry.

Ia menyebut pelaku MF dan barang bukti  sudah diserahkan ke Satnarkoba Polres Karimun guna penyelidikan lebih lanjut. (Jam)


Editor : Patar

Posting Komentar