-->

Ads (728x90)

Pemkab Bintan Bentuk Forum Pengurangan Resiko Bencana untuk Mengurangi Resiko Bencana
Sekdakab Bintan, Ronny Kartika saat memimpin Rapat Koordinasi di Ruang Rapat 2 Kantor Bupati Bintan, Senin (26/2) (dok Diskominfo Bintan).

By Deni

BINTAN, Realitamedia.com
–   Saat ini, ketika cuaca panas di Bintan kerap kali terjadi kebakaran lahan. Oleh sebab itu, dibutuhkan mitigasi serta identifikasi yang melibatkan seluruh pihak untuk meminimalisir terjadinya bencana sedini mungkin di Kabupaten Bintan.

Undang Undang Nomor 24 Tahun 2007 mengamanatkan keterpaduan semua pihak, diantaranya unsur Pemerintah Daerah, TNI/Polri, Perusahaan dan Industri serta para relawan.  Tujuannya adalah untuk mengajak seluruh pihak sepakat dalam mengurangi resiko bencana di Kabupaten Bintan.

Untuk melaksanakan amanat tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bintan telah membentuk forum Pengurangan Resiko Bencana (PRB). Pembentukan forum tersebut bertujuan untuk menjalin komitmen dari seluruh pihak dalam pengurangan resiko bencana di Kabupaten Bintan.

“ Inventarisasi data juga sangat dibutuhkan ketika terjadinya emergency, contohnya terkait ketersediaan armada yang akan digunakan, nantinya tidak saja sarana dari Pemeritah Daerah namun juga diperlukan dari pihak Industri/Perusahaan,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Bintan, Ronny Kartika saat memimpin Rapat Koordinasi di Ruang Rapat 2 Kantor Bupati Bintan, Senin (26/2).

Inventarisasi data, katanya, dibutuhkan agar Pemerintah Daerah dan Pihak Industri/Perusahaan saling berkolaborasi dalam pengentasan bencana alam. Dan dilihat pada siklus sistem manajemen penanggulangan bencana itu setidaknya ada tiga tahapan yang saling berkaitan, yaitu pra bencana, saat terjadi bencana, dan pasca bencana. (De)


Editor : Patar


Posting Komentar