-->

Ads (728x90)

Satresnarkoba Polres Bintan Musnahkan 332,28 Gram Sabu yang Diamankan dari 6 Pelaku
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M saat memimpin konfersi terkait kasus tindak pidana narkotika di Lobby Utama Polres Bintan, Selasa (6/2/2024) (Ist/Realitamedia.com)

By Deni
BINTAN, Realitamedia.com
– Satresnarkoba Polres Bintan memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 332,28 gram senilai Rp 140 juta, yang diamankan dari 6 orang pelaku dari pengungkapan 5 kasus tindak pidana narkotika sepanjang bulan Januari 2024.

Pemusnahan barang haram ini dipimpin oleh Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M pada Selasa (6/2/2024) di Lobby Utama Polres Bintan.

Turut hadir Kasat Resnarkoba Iptu Syofian Rida, S.H., M.H, Penasehat Hukum Solihun Simatupang, Adytia Saputra, S.H., M.H Jaksa Bintan, KBO Satresnarkoba serta Personil Polres Bintan.

Sebelum barang haram ini dimusnahkan, Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M kepada wartawan mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu ini sebagai upaya pemberantasan narkoba.

Kapolres membenarkan barang bukti narkoba jenis sabu ini diungkap dari 5 kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah pelaku sebanyak 6 orang yang terdiri dari 5 orang laki-laki dan satu orang wanita.

Keenam pelaku itu berinisial : (A), (H), (S) alias (A), (A), (FK) dan (Z) dan salah satu tersangka adalah warga Kota Tanjungpinang.

“ Jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan dari pelaku seberat 428,09 gram dan yang dimusnahkan hari ini sebanyak 332,28 gram, “ katanya.

Pemusnahan barang bukti narkoba ini, lanjutnya, dilakukan dengan cara dilarutkan mengunakan air panas kemudian dibuang ke saluran pembuangan air.

“ Hal ini adalah bagian dari strategi untuk melindungi kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Selanjutnya Kapolres mengatakan dengan menghancurkan narkoba, potensi bahaya yang ditimbulkannya bisa diminimalkan dan pihaknya telah berhasil menyelamatkan 1000 jiwa dari penguna narkoba.

Dikesempatan itu, Kapolres Bintan juga mengimbau kepada masyarakat agar berpartisipasi pada Pemilu yang akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024 dengan mendatangi TPS untuk memberikan hak suaranya. (de)

Editor : Patar

Posting Komentar