![]() |
Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardiyanto Pimpin RDP Dengan Warga Bengkong Sadai (Fhoto : Infolingga.com) |
BATAM,
Infolingga.com – Puluhan Warga Bengkong Sadai, kecamatan Bengkong
menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi I DPRD Batam,
Selasa (12/9/2017).
RDP ini digelar lantaran adanya keluhan warga kelurahan Sadai khususnya RW
18 yang sering dilanda banjir semenjak yayasan Konghucu melakukan pembangunan tidak
jauh dari pemukiman warga kelurahan Sadai.
RDP ini dipimpin oleh ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardiyanto didampingi
oleh anggota komisi I DPRD lainnya yakni Sukario dan dihadiri oleh Camat Bengkong, Yudi, Lurah
Sadai, pihak yayasan Konghucu, BP Batam, serta puluhan warga Bengkong Sadai.
“Hampir setiap hujan turun pemukiman
di RW 18 kelurahan Sadai, kecamatan Bengkong selalu terendam banjir,” kata Manurung
salah seorang warga Bengkong Sadai
Selain mengakibatkan banjir, kata Manurung, pembangunan yang dilakukan pihak
yayasan Konghucu ini sudah sangat mengganggu kenyaman warga.
“Ketua kami sangat mengharapkan agar pembangunan yang dilakukan pihak
yayasan Konghucu agar dihentikan sebelum ada solusi pencegahan banjir di
wilayah pemukiman Bengkong Sadai ,” kata Manurung kepada ketua Komisi I DPRD
Batam, Budi Mardiyanto SE MM.
Selain Budi Mardiyanto anggota komisi I DPRD Batam yang menghadiri RDP ini
adalah Sukario,SE MM, Yudi Kurnain SH.
RDP ini juga dihadiri oleh Camat Bengkong, Camat Bengkong Yudi mengakui
bahwa hampir seluruh warga Bengkong Sadai mengeluh akibat dari dampak proyek
tersebut yang membuat pemukiman warga menjadi banjir.
Yudi juga menyebutkan bahwa dinas PU kota Batam telah turun mengeceknya
mereka mengatakan dilokasi pembangunan yang dilakukan yayasan Konghucu itu perlu dibangun saluran
air dan pihak Konghucu harus menghibahkan lahan mereka untuk membangun drainase.
Selain Dinas PU kota Batam yang turun pihak BP Batam juga telah mengirim
utusannya untuk meninjau lokasi yang sering terendam banjir akibat pembangunan yang
dilakukan yayasan Konghucu namun hingga saat ini tidak ada tindakan dari BP
Batam selaku pihak yang mengalokasikan lahan ke Yayasan Konghucu
(Lamhot)
Posting Komentar