-->

Ads (728x90)

Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardiyanto Pimpin RDP Dengan Warga Bengkong Sadai (Fhoto : Infolingga.com)
BATAM, Infolingga.com – Puluhan Warga Bengkong Sadai, kecamatan Bengkong menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi I DPRD Batam, Selasa (12/9/2017).
RDP ini digelar lantaran adanya keluhan warga kelurahan Sadai khususnya RW 18 yang sering dilanda banjir semenjak yayasan Konghucu melakukan pembangunan tidak jauh dari pemukiman warga kelurahan Sadai.

RDP ini dipimpin oleh ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardiyanto didampingi oleh anggota komisi I DPRD lainnya yakni Sukario  dan dihadiri oleh Camat Bengkong, Yudi, Lurah Sadai, pihak yayasan Konghucu, BP Batam, serta puluhan warga Bengkong Sadai.

“Hampir setiap hujan turun pemukiman di RW 18 kelurahan Sadai, kecamatan Bengkong selalu terendam banjir,” kata Manurung salah seorang warga Bengkong Sadai

Selain mengakibatkan banjir, kata Manurung, pembangunan yang dilakukan pihak yayasan Konghucu ini sudah sangat mengganggu kenyaman warga.

“Ketua kami sangat mengharapkan agar pembangunan yang dilakukan pihak yayasan Konghucu agar dihentikan sebelum ada solusi pencegahan banjir di wilayah pemukiman Bengkong Sadai ,” kata Manurung kepada ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardiyanto SE MM.

Selain Budi Mardiyanto anggota komisi I DPRD Batam yang menghadiri RDP ini adalah Sukario,SE MM, Yudi Kurnain SH.

RDP ini juga dihadiri oleh Camat Bengkong, Camat Bengkong Yudi mengakui bahwa hampir seluruh warga Bengkong Sadai mengeluh akibat dari dampak proyek tersebut yang membuat pemukiman warga menjadi banjir.

Yudi juga menyebutkan bahwa dinas PU kota Batam telah turun mengeceknya mereka mengatakan dilokasi pembangunan yang dilakukan  yayasan Konghucu itu perlu dibangun saluran air dan pihak Konghucu harus menghibahkan lahan mereka untuk membangun drainase.

Selain Dinas PU kota Batam yang turun pihak BP Batam juga telah mengirim utusannya untuk meninjau lokasi yang sering terendam banjir akibat pembangunan yang dilakukan yayasan Konghucu namun hingga saat ini tidak ada tindakan dari BP Batam selaku pihak yang mengalokasikan lahan ke Yayasan Konghucu

(Lamhot)

Posting Komentar