-->

Ads (728x90)

Terdakwa Muhammad Yasir (Fhoto : Infolingga.com)
BATAM, Infolingga.com – Gara gara memiliki  Wanita Idaman Lain (WIL) Seorang pegawai honorer Kantor Pemadam Kebakaran kota Batam, Muhammad Yasir tega memukuli istrinya, Siti Masna hingga mengalami luka serius. Tidak terima diperlakukan kasar oleh suaminya Siti Masna pun melaporkan suaminya ke Polisi.

"Kejadiannya hari Senin pagi, (12/7/ 2017) sekira pukul 03.00 Wib yang mulia,” kata Siti Masna saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Mega SH di ruang sidang Pengadilan Negeri Batam, Senin (18/9/2017)
 
Ia mengatakan sebelum dipukuli suaminya mereka cekcok adu mulut kemudian terdakwa menendanginya dari tempat tidur hingga jatuh kelantai.
 
"Selama ini, hubungan kami sangat baik. Tapi, setelah dia memiliki hubungan dengan wanita lain, kami sering bertengkar. Sampai dia melakukan kekerasan terhadap saya," kata Siti Masna dengan nada sedih
 
Kepada Majelis Hakim yang dipimpin oleh Renni Pitua Ambarita. SH bersama hakim anggota Endi Nurindra Putra SH MH dan Egi Novita SH saksi korban, Siti Masna mengaku tidak ingin kembali kepada suaminya.
 
"Saya tidak ingin kembali kepadanya, Yang Mulia," kata Siti Masna dengan nada tegas.
Sementara itu terdakwa, Muhammad Nasir mengaku tega memukuli saksi yang merupakan istrinya lantaran tersinggung
 
"Saya tersinggung yang mulia, karena dia sering keluar dari rumah tanpa izin. Saya sangat mencintainya dan mau kembali padanya," kata terdakwa
 
Penjelasan terdakwa ini yang menyebutkan bahwa ia mencintai istrinya sepertinya hanya isapan jempol saja terbukti dari penjelasan saksi bahwa ia memiliki Wanita Idaman Lain.
 
"Kalau terdakwa memang mencintai istrimu mengapa kamu tidak memperbanyak uang belanja buat istrimu malah melirik wanita lain menjadikannya pacar gelap mu,” tanya pimpinan Majelis Hakim.
Mendengar pertanyaan Majelis Hakim tersebut terdakwa menundukkan kepalanya dan mengaku menyesali perbuatannya.
 
“Saya menyesal yang mulia,” jawabnya dengan nada pelan.
 
Sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda sidang pemeriksaan keterangan saksi.
 
(Lamhot)

Posting Komentar