-->

Ads (728x90)

Ketua Komisi III DPRD Batam, Nyangnyang Harris Pratimura (Fhoto : Infolingga.com)
BATAM, Infolingga.com  –  Keberadaan taxi online saat ini sudah membuat terjadinya kegaduhan di Batam agar kegaduhan itu tidak menimbulkan gejolak besar,  Ketua Komisi III, Nyangnyang Harris Pratama SE MSi menyarankan agar  dibuat Perwako  supaya Taxi online itu memiliki payung hukum.
 
"Sekarang tata kelola antara pemerintah kota Batam dan asosiasi disinyalir bekerja sama dengan aplikasi. Tidak mungin, tiba-tiba saja ada aplikasi. Pasti di sini sudah ada perwakilannya. Jadi saya minta, ke pemerintah kota Batam melalui Dinas Perhubungan kota Batam supaya dibuatkan payung hukumnya,” kata Nyangnyang.
 
Ia mengatakan saat ini Di kota Batam sudah banyak  pengangguran, dengan adanya aplikasi taksi online ini yang pertama harus diperhatikan adalah keamananya, yang kedua adalah kenyamannya.
 
“Taksi konvensional juga sudah bagus tapi lebih bagus lagi, taksi konvensional dan taksi online bergabung," ujarnya.
 
Ia mengatakan Pemko Batam harus memperhatikan jumlah dari taksi online dan taksi konvensional lantaran jumlah penumpang saat ini sudah berkurang dibandingkan tahun sebelumnya.
 
Untuk itu, katanya, diperlukan Perwako untuk mengatur taksi online dan tata kelolanya dan hal ini akan dibahas setelah APBD murni pada bulan September mendatang.
 
"Jadi, kalau dari segi jumlah, ini tidak dibatasi. Karena saat inikan banyak  orang penganguran Sedangkan aplikasi ini kalau ada asosiasi atau  Perusahaan  dan koperasi sudah bisa mengajukan ke asosiasi,” jelasnya.
 
(Lamhot)

Posting Komentar