-->

Ads (728x90)

Sidang Nelson Mandela Terdakwa Kasus Penikaman Sekurity Diskotik Pasifik (Fhoto : Infolingga.com)
BATAM, Infolingga.com – Melalui Penasehat Hukumnya, Nelson Mandela meminta maaf kepada dua korban security diskotik Pasifik yang ditusuknya lantaran tidak bersedia dipeluk terdakwa.

 “Saudara saksi terdakwa ingin meminta maaf apakah saksi bersedia menerimanya,” kata Penasehat Hukum (PH) terdakwa,  Philipus Harapenta Sitepu, S.H.M.H dipersidangan Pengadilan Negeri pada, Rabu (6/9/2017)
 
Dengan persetujuan Majelis Hakim yang dipimpin oleh ketua Majelis Hakim Renni Pitua. Ambarita SH bersama hakim anggota Endi Nurindra SH.MH dan Egi Novita SH terdakwa menyalami kedua saksi sekaligus korban untuk meminta maaf.
 
Menurut keterangan saksi Julius, dugaan kasus penikaman itu terjadi pada  Senin (4/6/2017) lalu sekira pukul 02.20 Wib. Ia mengatakan saat kejadian sedang berada di dalam diskotik Pasifik Batu Ampar.
 
“Saya security dalam yang mulia,  waktu itu terdakwa Nelson Mandela, datang berdua bersama temannya dan langsung memeluk korban saudara Tekno yang Mulia," katanya.
 
Saudara Tekno ( korban ), katanya, mendorong terdakwa karena tiba tiba dipeluk dan terdakwa tidak terima didorong maka mereka cekcok adu mulut saat itu saya datang memisahkan keduanya atau melerai mereka.
 
"Terdakwa langsung menusuk saya  dengan pisau dan saya lari ke lantai 2. Kemudian kepala saya pusing dan dibawa ke RSU," katanya.
 
Sementara saksi korban, Julius mengatakan ia tidak mengenal terdakwa tiba tiba dia ke belakang dan memeluk saya saat itu remang-remang dan kemungkinan terdakwa setengah mabuk.
 
"Saat saya dipeluk terdakwa, kemudian saya melepaskan pelukannya karena saya terkejut. Dia marah. Lalu, saya ditusuk," jelasnya
 
"Terdakwa langsung lari. Punggung saya terasa perih. Baru saya kejar dia dan teriak,"Tahan! Tahan!" sama sekurity lain dan langsung ditangkap," katanya. Terdakwa pun dibawa ke pos," sambungnya.
 
Andre senior security,lanjutnya, melaporkan kasus ini ke polisi sementara ia dirawat di Rumah Sakit.
Ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU). Samsul Sitinjak SH menanyakan kepada saksi Julius, mengapa Ia ditusuk terdakwa. Ia mengatakan mungkin terdakwa tidak terima ia didorongnya.
 
"Sidang dilanjut minggu depan dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi," ujar Hakim.
 
(lamhot)

Posting Komentar