-->

Ads (728x90)


Bea Dan Cukai Karimun Saat Gelar Konfersi Pers Penangkapan Lee Heng Kiong (Fhoto : Istimewa)

KARIMUN, Infolingga.com  - Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tanjungbalai Karimun mengamankan seorang warga Negara Malaysia, Lee Heng Kiong (45) lantaran nekat membawa Narkotika jenis  Heroin dan shabu-shabu dari negaranya melalui pelabuhan Ferry Intersional pada Selasa (26/9/2017) sekira pukul 15.30 WIB.

Dari tangan tersangka Lee Heng Kiong petugas Bea dan Cukai KPPBC Tanjung Balai Karimun menemukan narkotika jenis heroin seberat 9,15 gram dan sabu-sabu seberat 0,62 serta 2 butir pil happy five yang disembunyikan di dalam celana dalamnya.

Lee Heng Kiong berhasil diamankan petugas lantaran gerak geriknya sangat mencurigakan begitu turun dari kapal Ferry MV Tuah di pelabuhan Ferry Internasional Karimun sambil memakai inhaler ia berjalan dengan gugup. Karena gerak geriknya mencurigakan petugas langsung memeriksanya dan menemukan narkotika jenis heroin, sabu dan pil happy five yang di sembunyikan di dalam celana dalamnya

“Lee Heng Kiong begitu tiba di pelabuhan Internasional Karimun gugup sehingga mencurigakan petugas Bea Cukai Karimun kemudian petugas memeriksanya dan menemukan narkotika yang disembunyikan di dalam celana dalamnya ,” kata Kasi Pabean KPPBC Tanjungbalai Karimun, Bastian secara tertulis dalam rilisnya,  Rabu (27/9/2017)

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC Tanjungbalai Karimun, Andi Chusna Prihadiwan di tempat terpisah menegaskan dari hasil penyidikan dan test urine yang dikakukan pihaknya, Lee Heng Kiong positif sebagai pengguna narkoba dan saat diamankan petugas ia masih dalam pengaruh narkotika.

"Dari hasil pemeriksaan test urine yang kami lakukan, Lee Heng Kiong ini positif pemakai narkoba," kata Andi Chusna Prihadiwan.

(RN/lamhot)

Posting Komentar