-->

Ads (728x90)

Tim Panitia Pemilihan Wagub Kepri (Fhoto : Istimewa)

TANJUNG PINANG, Infolingga.com - Panitia Pemilihan (panlih) Wakil Gubernur (Wagub) Kepri menggelar rapat pemeriksaan kelengkapan berkas calon Wagub, Kamis (28/9/2017). Dalam pemeriksaan ini, panlih memeriksa kelengkapan sekaligus menjelaskan kekurangan berkas dua calon wagub yang diusulkan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun yakni , Agus Wibowo dan Isdianto.

Sayangnya, dalam pemeriksaan berkas tersebut, Agus Wibowo tidak hadir hingga waktu yang ditentukan. Ketua Panlih, Hotman Hutapea tidak mempermasalahkan ketidakhadiran Agus Wibowo. Menurutnya, panlih tetap akan memberikan waktu seminggu kepadanya untuk melengkapi berkas yang ada. “Tidak masalah. Yang penting, selama seminggu ini dilengkapi saja berkasnya,” kata Hotman diruang panlih.

Jika dalam seminggu nanti, Agus tetap tidak melengkapi berkas, maka panlih akan memberikan waktu seminggu lagi untuk melengkapi berkasnya. Jika memang dalam masa perpanjangan itu, Agus tidak melengkapi berkas, maka Panlih akan mengembalikan berkas pencalonan Agus kepada Gubernur untuk diganti.

Gubernur, sambungnya, diberi waktu seminggu untuk mengusulkan kembali satu nama pengganti. Jika dalam waktu satu minggu itu Gubernur tidak mengusulkan, maka Panlih akan kembali menyurati Gubernur untuk menyerahkan nama dalam waktu seminggu. “Jika tidak, kita akan akan meminta arahan Mendagri untuk langkah selanjutnya, apakah bisa dilanjutkan atau tidak,” jelas Hotman.

Kembali kesoal ketidak hadiran Agus Wibowo, Hotman menambahkan, bahwa pihaknya sudah menyerahkan undangan kepada Agus beberapa waktu lalu. Maka dari itu, Ia tidak mengetahui penyebab Agus tidak hadir. “Pagi tadi staf kami sudah coba menghubungi. Namun, tidak tersambung, offline. Bisa jadi lagi dipesawat. Kami baru tau dari staf beliau, kalau yang bersangkutan sedang dinas luar,” kata Hotman.  

Lebih lanjut, Hotman memaparkan untuk pemeriksaan berkas cawagub atas nama Isdianto, pihaknya sudah memberikan penjelasan, kekurangan apa saja yang perlu dilengkapi. Beberapa syarat diantaranya adalah surat pernyataan kesetiaan kepada Pancasila, NKRI dan lain sebagainya  dalam satu tandatangan dan materai.

Selain itu, Isdianto juga belum melengkapi daftar riwayat hidup, naskah pokok pikiran cawagub dan surat pengunduran diri. Untuk surat pengunduran diri, Hotman menjelaskan bahwa Isdianto cukup membuat surat pernyataan mengundurkan diri yang tidak bisa ditarik lagi diatas materai.

Menanggapi kekurangan berkas, Isdianto mengaku akan segera melengkapi seluruh berkas yang diminta. “Senin kemungkinan akan saya serahkan kepada panlih,”kata Isdianto.

(hms)

Posting Komentar