![]() |
Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos (dok Diskominfo Tanjungpinang) |
By Deni
TANJUNGPINANG, Realitamedia.com – Untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 bisa berjalan dengan lancar, Pemko Tanjungpinang akan membayar premi BPJS Kesehatan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tanjungpinang selama satu tahun oleh Pemko Tanjungpinang.
“ Jumlah petugas KPPS di Tanjungpinang sebanyak 4.459 orang, kami telah melakukan kajian terkait pembayaran BPJS kesehatan tersebut. Iuran anggota KPPS banyak yang menunggak hingga mengalami pembengkakan sampai Rp 1 miliar,” kata Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos melalui Kepala Diskominfo Kota Tanjungpinang Teguh Susanto ketika ditemui melalui WhatsAppnya, Kamis (8/2/2024)..
Pj Walikota Hasan mengatakan pemerintah akan menjamin para petugas KPPS dengan menanggung biaya premi BPJS yang menunggak tersebut. Hal ini berdasarkan surat edaran dari Kemendagri dan Kemenkes.
"Untuk anggaran yang kita sediakan sekitar Rp 300 juta, tapi untuk teknisnya nanti kita akan rapatkan lagi dengan Sekda dan Kepala BPJS," jelasnya.
Selain itu, Hasan mengatakan Pemilu 14 Februari 2024 mendatang setiap pelayanan puskesmas juga akan disesuaikan.
Berdasarkan instruksinya tersebut seluruh Puskemas di Tanjungpinang akan beroperasi selama 13 jam, mulai dari pukul 09.00 sampai 22.00 wib.
Hal ini dilakukan, untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan yang rawan terjadi terhadap para petugas KPPS saat pelaksanaan pemilu.
"Karena puskesmas tutup biasanya jam 04.00, tapi perhitungannya mungkin baru terhitung 2 surat suara saja. Karena prosesnya panjang hingga 5 jenis surat maka kita sesuaikan," pungkasnya. (de)
Editor : Patar
Posting Komentar