-->

Ads (728x90)

Mewakili Kejaksaan Negeri Karimun, Ketua DPC Patron Karimun Andi Acok secara resmi menyerahkan Kunci Rumah. Foto: (Realitamedia, com /Jam). 

KARIMUN, Realitamedia com
-Guna memberikan rumah yang nyaman dan layak huni, Kejaksaan Negeri Karimun bekerjasama dengan DPC Patron Kabupaten Karimun melaksanakan  program bedah rumah terhadap rumah warga kurang mampu yang berada di Kecamatan Meral. 

Kejaksaan Negeri Karimun bekerjasama dengan DPC Patron Kabupaten Karimun secara resmi melaksanakan penyerahan kunci rumah terhadap rumah milik Ibu Nurijah warga RT 02 RW 02 Kelurahan Sungai Raya, Kecamatan Meral Kabupaten Karimun, Selasa (6/7/2021). 


Rumah Ibu Nurijah (60)  merupakan rumah yang kelima yang dibedah oleh Kejaksaan Negeri Karimun bekerjasama dengan DPC Patron Kabupaten Karimun. Dimana sebelumnya program bedah rumah telah dilaksanakan di wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. 

Ketua DPC Patron Karimun, Andi Acok mengatakan Dewan Pimpinan Cabang Patriot Nasional (Patron) Kabupaten Karimun  memberikan apreasiasi atas program bedah rumah yang digagas oleh Kejaksaan Negeri Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. 

"Program bedah rumah ini digagas oleh Kejaksaan Negeri Karimun . Program ini memang murni dari Kepala Kejaksaan Negeri Karimun bekerjasama dengan DPC Patron Kabupaten Karimun ," kata Ketua DPC Patron Kabupaten Karimun, Andi Acok mewakili Kejari Karimun  didamping ketua RW 02 usai penyerahan kunci rumah bertempat di RT 02 RW 02 Kelurahan Sungai Raya, Kecamatan Meral Kabupaten Karimun, Selasa (6/7/2021). 


Andi Acok menjelaskan dengan adanya program bedah rumah tersebut, kata dia, menjadi bukti bahwa negara hadir di tengah-tengah masyarakat.

Ia menganggap program bedah rumah tersebut tentunya bisa ikut membantu program-program pemerintah dalam rangka mengentaskan kemiskinan, sebutnya. 

Lebih lanjut, Andi mengatakan ketika program tersebut dilanjutkan secara berkseinambungan dan bersama-sama, dia optimistis, bisa mengurangi rumah tidak layak huni di masyarakat, khususnya di Kabupaten Karimun, paparnya. 

Ia menganggap program tersebut merupakan salah satu bentuk kegiatan bakti sosial yang memiliki kepedulian terhadap masyarakat di Kabupaten Karimun.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Rahmat Azhar SH, MH menjelaskan, Kejaksaan tidak hanya tugas pokok dalam penanganan perkara hukum saja, namun juga ikut hadir mensukseskan program pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat ," ujarnya

Apalagi, kata Rahmat , rumah warga yang tidak layak huni tentunya masih banyak, namun lambat laun ketika semua pihak saling bahu membahu dalam menjalankan program serupa tentunya akan berkurang, sambungnya. 

Kajari Karimun juga meminta kepada keluarga yang menempati rumah tersebut untuk merawatnya, sehingga bisa dimanfaatkan dengan maksimal , kata Rahmat saat dikonfirmasi melalui pesan Whatshappnya. 


Pada kesempatan yang sama, salah seorang penerima bedah rumah yang mendapatkan bantuan bedah rumah dari Kejari Karimun, Nurijah (60) mengaku senang karena rumahnya sekarang ini kini jauh lebih bagus secara permanen. 

Kini, bersama suami dan anak- anaknya bisa menempatinya dengan nyaman dan tenang, ketimbang sebelumnya karena rawan bocor saat musim hujan," tutur Nurijah. 

Disebutkan dengan pekerjaan sehari-harinya sebagai ibu rumah tangga, kata Nurijah mengaku, untuk membangun rumahnya menjadi seperti sekarang tentunya tidak mudah karena penghasilan setiap harinya juga tidak menentu,jelasnya. 

" Terimakasih kepada Bapak Kajari Karimun dan  DPC Patton Kabupaten Karimun beserta anggotanya yang telah melakukan bedah rumah kami. Semoga Allah SWT yang dapat membalas kebaikan bapak " ungkap Nurijah yang memiliki 4 orang cucu tersebut. 

Dalam peresmiannya, sekaligus penyerahan kunci rumah  dihadiri oleh Ketua DPC Patron Kabupaten Karimun, Andi Acok beserta anggota dan Ketua Rukun Warga 02, Jamaludin. (Jam). 


Posting Komentar