-->

Ads (728x90)


Moro, Realitamedia com -
Kepolisian Sektor  Moro Polres Karimun, Polda Kepri gelar Cipkon Kamtibmas dan Operasi Yustisi Covid-19.  Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD) Patroli Gabungan Personil Polsek Moro bersama TNI AD Koramil 02 Moro dan Satpol PP Dalam Rangka Antisipasi C3 (Curat, Curas,Curanmor), Premanisme Dan Balapan Liar Serta Gangguan Kamtibmas Di Wilayah Hukum Polsek Moro Polres Karimun, Sabtu ( 24/7/2021) .

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK melalui Kapolsek Moro AKP Edy Wiyanto  menjelaskan Bahwa untuk menjaga situasi kamtibmas Polsek Moro secara rutin melaksanakanan kegiatan KRYD ( kegiatan Rutin yang di tingkatkan ) dalam rangka memberikan himbauan penutupan kepada pemilik usaha rumah makan dan warung kopi agar mentaati surat edaran Bupati Karimun Nomor. 700 /SET-Covid-19./IV/SE-08 /2021 Tentang Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro Guna Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karimun,ujarnya. 


Selanjutnya , Antisipasi C3 (Curat, Curas,Curanmor), Premanisme Dan Balapan Liar diwilayah hukum Polsek Moro guna memastikan situasi aman dan kondusif, ,kata Kapolsek menambahkan. 

Route  patroli Kendaraan roda dua secara mobile dilakukan sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Moro - Jln Pasar Baru, Lapangan Basket Kp. Pangka Lanang- Jln. Gelugur- Bukit Cinta Kp. Ladi - Jln. Sidodadi-Jln. Paya Panjang - Lapangan Bola Kaki Putri Hijau serta  daerah lainnya. 


Lebih lanjut, Kapolsek Moro AKP Edy Wiyanto mengatakan Patroli Cipkon Kamtibmas dan Operasi Yustisi Covid-19 Skala Besar yang melibatkan patroli gabungan TNI-Polri dan Satpol PP di titik - titik rawan Balapan Liar dan rawan terjadinya C3 (Curat,Curas,Curanmor), kata Kapolsek Moro AKP Edy Wiyanto dalam keterangan rilisnya kepada awak media Realitamedia com,Sabtu (24/7 /2021) malam. 

"Memberikan imbauan kamtibmas terhadap warga masyarakat yang sedang nongkrong / berkumpul agar selalu menjaga keamanan, ketertiban dan menerapkan protokol kesehatan ,dimana Kabupaten Karimun saat ini meningkatnya warga terpapar Covid-19,serta mengarahkan untuk kembali kerumah masing - masing" tutur Kapolsek Moro AKP Edy Wiyanto. 


Kepolisian sebagaimana pengayom masyarakat selalu mengingatkan/menegaskan kembali kepada warga masyarakat tentang bahaya penyebaran Covid-19 sehingga diarahkan untuk tidak melakukan kerumunan massa, mengurangi aktivitas diluar rumah, selalu menggunakan masker, mencuci tangan sesering mungkin  dengan sabun atau menggunakan handsanitizer dan menerapkan jaga jarak / Physical Distancing dengan menerapkan 6M, ungkap Kapolsek. 

Kapolsek Moro AKP Edy Wiyanto menegaskan" Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi Situasi Kamtibmas yang Kondusif guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat di wilayah Kabupaten Karimun, khususnya di Kecamatan Moro serta mencegah penyebaran Covid-19, dimana Kabupaten Karimun saat ini sangat tinggi,jelasnya. 

"Untuk itu  tetap mematuhi protokol kesehatan dalam Adaptasi Kebiasaan Baru untuk mencegah penyebaran Covid-19, dan jangan takut untuk divaksin, karena vaksin ini aman dan halal ,ucap Kapolsek. 


Disela - sela kegiatan Cipkon Kamtibmas dan Operasi Yustisi Covid-19, Kapolsek Moro AKP Edy Wiyanto memberikan sembako kepada pedagang kaki lima yang terdampak PPKM. 

Selama giat berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif. (Jam) 

Posting Komentar