-->

Ads (728x90)

Kapolsek Moro AKP Edy Wiyanto saat  memberikan himbauan surat edaran Bupati Karimun kepada pelaku  usaha tentang pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro. (Foto/Dok.Polsek Moro /Jam)

MORO, Realitamedia com
- Untuk menjamin keamanan wilayah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 dan antisipasi gangguan kamtibmas, Kepolisian Sektor (Polsek) Moro Polres Karimun, Polda Kepri bersama Babinsa  Koramil 02 Moro dan Satpol PP melaksanakan patroli kendaraan roda dua secara mobile di sepanjang Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Pasar Baru, Jalan Gelugur hingga tempat lainya 

Kali ini patroli dilaksanakan ke sejumlah tempat  keramaian seperti , kedai KOPI dan warung makan, serta tempat - tempat yang sering dijadikan warga masyarakat untuk berkumpul, Jumat  (23/7/2021) sekitar 20:00  hingga 22:00 WIB. 

Kapolsek Moro AKP Edy Wiyanto membagikan bantuan sembako sebanyak 15 paket kepada pedagang yang terdampak PPKM Mikro. 

Kegiatan yang dipimpin oleh Ajun Komisaris Polisi Edy Wiyanto  tersebut dimaksudkan untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan meningkatkan kesadaran kepada masyarakat guna memutus rantai penyebaran Covid-19 diwilayah hukumnya. 

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK melalui Kapolsek Moro AKP Edy Wiyanto menjelaskan, bahwa patroli rutin ini dimaksudkan untuk menyampaikan himbauan kepada  masyarakat agar mentaati surat edaran Bupati Karimun No. 700/SET-Covid-19 /VII/SE - 08 /2021 tentang Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro guna pencegahan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Moro agar patuh dengan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, tuturnya. 

"Memberikan himbauan dan pendisiplinan kepada pemilik kedai kopi dan tempat makan dengan membatasi tempat maksimal 25 persen, menyediakan meja hanya dua kursi serta jam operasi hingga pukul 21: 00 WIB. Kemudian, kepada masyarakat yang berkumpul untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19" kata Kapolsek Moro dalam keterangan rilisnya kepada awak media Realitamedia com, Sabtu (24/7 /2021). 

"Jangan takut untuk divaksin, karena aman dan halal" ucap Kapolsek Moro AKP Edy Wiyanto menambahkan. 


Kapolsek menjelaskan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan sebagai tanggung jawab kami untuk memelihara  kamtibmas dan untuk mencegah penyebaran Covid-19, ujarnya. 

"Dengan adanya kegiatan ini diharapkan mampu menekan terjadinya aksi kriminalitas dan memutus rantai penyebaran Covid-19, terang Edy. 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Moro AKP Edy Wiyanto memberikan bantuan sembako sebanyak 15 paket kepada pedagang yang terdampak PPKM .(Jam)

Posting Komentar