-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Senin, Oktober 06, 2025 A+ A- Print Email
Wakil Bupati Lingga Novrizal, S.Pd., M.Pd menejen berita acara penyerahn DK PPPPK pegawai Pemkab Bintan di Halaman Kantor Bupati Lingga, Senin (6/10/2025)  ( Idt/Infokepri.com)

By : Jhoni

LINGGA, Realitamedia.com  – Pemerintah Kabupaten Lingga menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Lingga sekaligus melantik Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) Tahap II, pada Senin (6/10/2025)  di Halaman Kantor Bupati Lingga.

Sebanyak 451 orang ASN PPPK resmi diangkat dalam kesempatan ini, terdiri dari 384 tenaga teknis, 47 tenaga kesehatan, dan 17 tenaga pendidik (guru).

Wakil Bupati Lingga Novrizal, S.Pd., M.Pd. dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan tersebut merupakan bentuk kepatuhan Pemerintah Kabupaten Lingga terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.


“Hari ini Bapak dan Ibu semuanya kita kumpulkan di Halaman Kantor Bupati Lingga ini dalam rangka penyerahan petikan Surat Keputusan Bupati Lingga tentang pengangkatan ASN PPPK Tahap II, karena ini adalah amanah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang menyebutkan bahwa setiap PPPK yang dinyatakan lulus wajib dilantik dan diambil sumpah atau janjinya sesuai agama dan kepercayaan masing-masing kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Wabup Novrizal.


Wabup juga berpesan agar seluruh ASN PPPK yang baru dilantik dapat bekerja dengan semangat, disiplin, dan penuh tanggung jawab.


“Setelah pelantikan PPPK Tahap Pertama kemarin, kami tetap melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap rekan-rekan yang telah dilantik. Namun, kami masih menemukan beberapa oknum PPPK yang tidak masuk kantor dan mencederai semangat disiplin ASN,” ungkapnya.


Ia menegaskan, Pemerintah Daerah tidak akan segan memberikan sanksi berupa surat teguran bahkan pemberhentian apabila pelanggaran kedisiplinan kembali terjadi.


“Kami berharap kepada PPPK yang hari ini dilantik agar dapat bekerja dengan giat, berintegritas, loyal, dan penuh inovasi,” tutup Wabup Novrizal.



Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga H. Armia menyampaikan bahwa ASN PPPK yang dilantik pada hari ini memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan ASN PPPK Tahap I maupun PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga.

“Hari ini setelah pelantikan, Bapak-Ibu semuanya sudah resmi menjadi ASN PPPK Kabupaten Lingga. Ke depannya sudah bisa mengenakan seragam PDH beserta atribut ASN, dan nantinya juga akan memperoleh tunjangan,” ujar Sekda.

Sekda Armia juga berpesan agar seluruh ASN PPPK yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan semangat, loyalitas, dan penuh tanggung jawab demi kemajuan Kabupaten Lingga. (JH)

Editor : Patar

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar