![]() |
| Kapal Tangker di Perairan Pangke Karimun sedang mentransit BBM ke kapal ompong secara ilegal, Senin (27/10) (James /Realitamedia.com) |
By James
KARIMUN, Realitamedia.com – Aparat penegak hukum (APH) diminta segera turun untuk menindak aktifitas kapal Tangker yang kerap mentrasitkan bahan bakar minyak (BBM) secara ilegal ke kapal pompong di perairan Pangke, Kelurahan Meral Barat, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun.
Seperti temuan awak media pada, Senin (27/10) tampak kapal Tangker dari Selat Malaka sedang mentransitkan BBM ke kapal Pompong warna abu-abu dengan cara Ship to Ship (STS). Tidak tanggung-tanggung kapal pompong itu ada dua unit.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan BBM itu dijual ke industry, mafia minyak melangsirnya dengan menggunakan kapal pompong diduga untuk mengkelabui agar tidak membayar pajak, dan masih dipertanyakan dari mana sumber minyak tersebut berasal.
![]() |
| Kapal Pompong sedang melansir BBM yang diduga ilegal di Perairan Pangke Karimun, Senin (27/10) (James/Realitamedia.com) |
Dugaan bahwa BBM itu illegal, lantaran kapal pompong itu tidak bertuliskan nama merek perusahaan dan keterangan kapasitas muatannya.
" Hal itu menambah keyakinan dugaan adanya permainan mafia BBM ilegal selama ini di Kabupaten Karimun yang tidak tersentuh hukum.,"katanya.
Kedua kapal pompong yang berwarna abu-abu itu, terlihat memiliki tangki kotak berwarna hitam, yang diduga digunakan untuk menampung BBM yang tidak tahu sumbernya dari mana, karena tidak ada merek nama perusahaannya.
Untuk itu, kata dia, diharapkan aparat penegak hukum menindaknya.
"Jangan sampai ada yang merasa kebal terhadap hukum, dan diharapkan bapak Kapolri, Kapolda Kepri, dan pihak terkait menindaknya ,” katanya. (Jam)
Editor : Patar


Posting Komentar