![]() |
Forum PETIR Kabupaten Lingga saat menggelar pertemuan di Dabo Singkep, Senin (18/10) (Jhoni/Realitamedia.com) |
By Jhoni
LINGGA, Realitamedia.com — Forum Penambang Timah Rakyat (F–PETIR) Kabupaten Lingga resmi melayangkan surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau guna meminta digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan tambang timah rakyat di wilayah Kabupaten Lingga, khususnya di Pulau Singkep.
Langkah ini diambil sebagai upaya memperjuangkan kepastian dan legalitas kegiatan penambangan timah rakyat yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian masyarakat setempat.
Ketua F–PETIR Kabupaten Lingga, Ir.H.Tengku Nazwar, MM, MBA, menyampaikan bahwa forum berharap besar agar melalui RDP bersama DPRD Provinsi Kepri dapat ditemukan solusi terbaik bagi para penambang.
“Kami ingin ada kejelasan arah dan regulasi yang berpihak pada masyarakat. Para penambang berharap RDP nanti dapat menjadi langkah konkret untuk membuka ruang tambang rakyat yang sah dan teratur,” ujar Tengku Nazwar.
Surat resmi dari Forum Penambang Timah Rakyat tersebut dibawa langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau, yang kebetulan sedang berada di Dabo Singkep menghadiri acara bersama masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi III menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi para penambang dengan mengagendakan jadwal RDP dalam waktu dekat di tingkat provinsi.
F–PETIR Lingga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi penambang rakyat agar mendapatkan keadilan dan perhatian dari pemerintah daerah maupun provinsi.
Dengan adanya RDP nanti, para penambang berharap pemerintah dapat membuka ruang dialog yang konstruktif serta memberikan payung hukum yang jelas terhadap kegiatan penambangan rakyat di Kabupaten Lingga. (JH)
Editor : Patar
Posting Komentar