-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Sabtu, Oktober 25, 2025 A+ A- Print Email

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD/Okezone

Editor By : Ikhsan 
JAKARTA,Realitamedia.com
- Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, langkah Polri membongkar total 38.943 kasus peredaran narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025, sesuai dengan intruksi Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan narkotika yang tertuang dalam Asta Cita.

Mahfud mengatakan, dengan total barang bukti mencapai 197,71 ton narkoba yang disita, capaian tersebut memang patut dibanggakan.

"Prinsipnya setiap keberhasilan tugas dalam perang melawan narkoba harus diapresiasi," ujar Mahfud MD, Sabtu (25/10/2025).

Namun Mahfud juga mengingatkan agar Polri dapat terus menjaga kedisiplinan dan keseriusan dalam penenanganan kasus-kasus narkotika.

Oleh karena itu, dia juga meminta agar pengawasan diinternal kepolisian dapat terus diperkuat sehingga tidak ada lagi kasus peredaran narkotika yang justru melibatkan anggota.

"Terus perkuat keseriusan dan kedisiplinan Polri dalam menangani kasus narkoba ini. Harus juga dijaga pengendalian di dalam tubuh Polri," tuturnya.

Mahfud juga berharap pengungkapan kasus narkotika dapat terus dilakukan dan tidak ada kebocoran operasi yang disebabkan oleh ulah oknum anggota.

"Yang terpenting harus juga dijaga jangan sampai terjadi kebocoran, misalnya kasus yang gagal diungkap atau hilangnya barang bukti karena kolusi yang melibatkan aparat," pungkasnya.

Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menyebut hasil ini sebagai bentuk nyata komitmen Polri menjalankan amanat Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo-Gibran, yaitu memberantas narkoba hingga ke akar.

"Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri sudah menegaskan, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti," kata Syahar dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri.

Sumber : Okezone.com 

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar