-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Sabtu, Oktober 11, 2025 A+ A- Print Email
Petugas imigrasi mengisi data penumpang di aplikasi All Indonesia di pelabuhan Internasional Karimun, Sabtu 11/10) (James/Realitamedia.com)

By James

KARIMUN, Realitamedia.com - Pemerintah Republik Indonesia secara resmi meluncurkan Aplikasi All Indonesia sebagai sistem deklarasi kedatangan penumpang internasional terpadu dan satu-satunya yang berlaku di seluruh bandara dan pelabuhan di Indonesia. Mulai 1 Oktober 2025, setiap penumpang yang tiba dari luar negeri diwajibkan mengisi deklarasi kedatangan melalui aplikasi ini.

All Indonesia merupakan integrasi layanan deklarasi keimigrasian, kepabeanan, kesehatan, dan karantina dalam satu aplikasi yang tersedia dalam bentuk web (allindonesia.imigrasi.go.id) maupun aplikasi mobile yang dapat diunduh di Google Playstore maupun App Store. Aplikasi ini dapat diisi sejak tiga hari sebelum kedatangan.

All Indonesia dirancang untuk menyederhanakan prosedur kedatangan, meningkatkan kenyamanan, serta memberikan pengalaman perjalanan yang lebih cepat, aman, dan efisien bagi seluruh penumpang.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Dwi Avandho Farid melalui Kasubsi Lalintalkim Elmi mengatakan, Sistem All Indonesia dari Direktorat Jenderal Imigrasi telah berlaku di seluruh pintu masuk internasional Indonesia. Penerapan sistem ini merupakan hasil sinergi antara Ditjen Imigrasi, Bea Cukai, Kementerian Kesehatan, dan Badan Karantina Indonesia. Sabtu (11/10/2025).

"Tujuan program  All Indonesia guna menyederhanakan proses kedatangan internasional dengan integrasi layanan digital yang mencakup pemeriksaan imigrasi, deklarasi barang, dan protokol kesehatan,"ujarnya.

Menurutnya, Dengan sistem ini, penumpang dapat mengisi formulir secara daring hingga tiga hari sebelum tiba, sehingga proses di pintu masuk menjadi lebih cepat, aman, dan efisien." Jelasnya.

Lebih lanjut, Kasubsi Lalintalkim Elmi menyampaikan selain itu, sistem All Indonesia merupakan bagian dari transformasi digital dan modernisasi layanan publik yang sedang digalakkan oleh pemerintah, ungkapnya.

"Dengan integrasi data dan teknologi yang lebih canggih, proses verifikasi dokumen dan pemeriksaan keimigrasian dapat dilakukan lebih cepat dan akurat, katanya.

Ia menegaskan bahwa Aplikasi All Indonesia tidak hanya memperkuat keamanan nasional, tetapi juga meningkatkan citra Indonesia sebagai negara yang ramah, terbuka, dan siap bersaing di era global. 

"Sistem All Indonesia dari Direktorat Jenderal Imigrasi ini, resmi berlaku mulai 1 Oktober 2025 di seluruh pintu masuk internasional Indonesia, termasuk bandara, pelabuhan, dan pos lintas batas negara," terangnya.

Kebijakan ini mewajibkan semua penumpang dari luar negeri—baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA)—untuk mengisi kartu kedatangan secara digital melalui platform All Indonesia sebelum tiba di tanah air.

Cara Mengisi All Indonesia

Agar perjalanan Anda lancar dan bebas hambatan, penting untuk memahami langkah-langkah pengisian formulir All Indonesia dengan benar dan tepat waktu.

Berikut panduan praktis yang bisa Anda ikuti. Untuk Warga Negara Indonesia (WNI)

Buka laman resmi allindonesia.imigrasi.go.id dan klik pilihan “Kartu Kedatangan – WNI”.

Isi data diri secara lengkap, mulai dari nama, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor paspor, hingga kontak aktif berupa nomor HP dan email. Tambahkan detail pemberangkatan internasional Anda, termasuk tanggal kedatangan dan nomor pemberangkatan. 

Cantumkan alamat tempat tinggal sementara di Indonesia serta tujuan kunjungan Anda.

Jawab pertanyaan seputar barang bawaan, deklarasi bea cukai, dan kondisi kesehatan sesuai instruksi. Setelah formulir dikirim, sistem akan memberikan kode QR sebagai bukti pengisian.

Simpan atau unduh kode QR tersebut, lalu tunjukkan kepada petugas imigrasi saat tiba di pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun.

Untuk Warga Negara Asing (WNA)

Akses situs resmi All Indonesia dan pilih opsi “Kartu Kedatangan – Pengunjung Asing” untuk memulai proses pengisian. Pada bagian informasi pribadi, lengkapi data sesuai dengan paspor Anda, seperti kewarganegaraan, nomor paspor, nama lengkap, tanggal lahir, dan alamat email aktif. 

Masukkan rincian pemberangkatan  internasional yang digunakan untuk masuk ke Indonesia, termasuk nomor dan tanggal pemberangkatan. 

Cantumkan alamat tujuan selama berada di Indonesia serta jelaskan maksud kunjungan Anda, apakah untuk liburan, urusan bisnis, atau kunjungan keluarga.

Isi bagian deklarasi yang mencakup pertanyaan tentang barang bawaan, kondisi kesehatan, dan karantina sesuai kebutuhan.

Setelah semua informasi dikirim, sistem akan memberikan kode QR yang bisa Anda simpan atau unduh, dan nantinya ditunjukkan kepada petugas imigrasi saat tiba di pelabuhan Internasional Karimun.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, proses kedatangan Anda akan lebih cepat, aman, dan sesuai dengan kebijakan terbaru pemerintah.    

Sementara itu, petugas Imigrasi  Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun, Ceri Solehudin, menjelaskan, sejak program digulirkan 1 Oktober 2025 lalu, pihaknya bersama beacukai dan karantina tumbuhan hewan dan kesehatan belum menemui kendala. ( Jam)

Editor : Patar

“All Indonesia hadir sebagai inovasi terbaru dari Direktorat Jenderal Imigrasi

 menghadirkan kemudahan akses ke berbagai layanan keimigrasian dalam satu platform terpadu. Sejak digulirkan 1 Oktober lalu berjalan lancar,” tutupnya. (Jam)

Posting Komentar