-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Senin, Oktober 06, 2025 A+ A- Print Email

 

Gubernur Ansar serahkan KUA PPAS APBD Kepri 2026 kepada Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan, di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak, Senin (6/10) (dok Setwan DPRD Kepri)
By Baringin

Advetorial, Realitamedia.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang ke-3 Tahun Anggaran 2024–2025 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak, Senin (06/10/2025).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, H. Iman Sutiawan, SE, dengan agenda utama Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026 dari Gubernur Kepulauan Riau Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau. Hadir dalam rapat Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, SE, MM, beserta jajaran OPD.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa penyampaian KUA dan PPAS merupakan bagian penting dalam siklus penganggaran daerah.

“KUA dan PPAS menjadi dasar bagi penyusunan APBD. Melalui rapat ini, kita berharap dapat mempercepat proses pembahasan agar program-program prioritas pemerintah daerah dapat segera direalisasikan,” ujar Iman Sutiawan.


 

Sementara itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 merujuk pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah ditetapkan pada 15 Agustus 2025, dan diselaraskan dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau tahun 2025–2029.

“Pemerintah Provinsi Kepri merancang kebijakan umum anggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan pada APBD 2026 dengan berbagai upaya, seperti intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), perencanaan target pendapatan transfer dari pemerintah pusat secara cermat, serta optimalisasi pendapatan lain-lain yang sah,” ujar Ansar.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan tetap menjadi prioritas pembiayaan. Hal ini didukung oleh rencana penerimaan pembiayaan melalui pinjaman daerah yang telah diperhitungkan secara matang.

Proyeksi Keuangan Daerah Tahun 2026

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Ansar memaparkan proyeksi keuangan daerah dalam Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 sebagai berikut:

  • Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp3.735.520.595.835 (tiga triliun tujuh ratus tiga puluh lima miliar lima ratus dua puluh juta lima ratus sembilan puluh lima ribu delapan ratus tiga puluh lima rupiah).
  • Belanja Daerah dirancang sebesar Rp3.967.074.441.227 (tiga triliun sembilan ratus enam puluh tujuh miliar tujuh puluh empat juta empat ratus empat puluh satu ribu dua ratus dua puluh tujuh rupiah).
  • Pembiayaan Daerah (SILPA) sebesar Rp231.553.845.392 (dua ratus tiga puluh satu miliar lima ratus lima puluh tiga juta delapan ratus empat puluh lima ribu tiga ratus sembilan puluh dua rupiah). 


 

Penyesuaian Alokasi Transfer dari Pemerintah Pusat

Gubernur juga menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kepri menerima surat dari Kementerian Keuangan RI melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan tertanggal 23 September 2025 terkait penyampaian Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan surat tersebut, alokasi transfer ke Provinsi Kepulauan Riau mengalami penyesuaian menjadi sebesar Rp1.467.066.553.000. Hal ini menyebabkan perlu dilakukannya penyesuaian terhadap target pendapatan transfer dan pengurangan anggaran pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp495.455.042.030.

“Dengan keterbatasan pendapatan daerah tahun 2026, tentu harus ada langkah bijak agar roda pemerintahan tetap berjalan dan pelayanan publik tetap optimal,” pungkas Ansar.

Rapat Paripurna ini menjadi langkah awal dalam pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 yang akan dilanjutkan dalam rapat-rapat komisi dan Badan Anggaran DPRD Kepri. (Bar)

 Editor : Patar


Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar