-->

Ads (728x90)

Pemko dan DPRD Batam Sepakat Pembahasan Ranperda RPJPD Batam 2025-2045 Dilakukan Secara Maksimal
Sekda Jefridin saat menyampaikan jawaban Walikota Batam atas Pandum fraksi terhadap Ranperda RPJPD Kota Batam Tahun 2025 - 2045 saat rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (5/6/2024) (Ist/Parulian)

By Parulian

BATAM, Realitamedia.com
- Pemko Batam sepakat dengan Fraksi Hanura yang mengusulkan agar pembahasan Ranperda tentang RPJPD Kota Batam Tahun 2025- 2045 harus dimaksimalkan dan diselesaikan agar menjadi produk hukum berbentuk Perda sehingga pelaksanaan kegiatan akan jauh lebih efektif dan maksimal, akan dilaksanakan sepenuhnya sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku.

“ Tanggapan ini sekaligus menjawab pandangan umum yang disampaikan oleh Ibu Nina Mellanie. B.Bus, M.M dari Fraksi Partai Golkar dan Bapak Muhammad Rudi ST dari Fraksi Partai Gerindra,” kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin saat rapat paripurna dengan agenda tanggapan atau jawaban Walikota Batam atas pandangan umum (Pandum) fraksi terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Batam Tahun 2025 - 2045 sekaligus pembentukkan Pansus pada Rabu (5/6/2024) di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam.

Selanjutnya Jefridin menyampaikan tanggapan Walikota Batam terhadap Pandum Fraksi Persatuan Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) yang mengusulkan agar Pemko Batam selalu konsisten dalam melakukan perencanaan dan penganggaran mulai dari dokumen RPJPD terhadap RPJMD dan RKPD.

“ Hal tersebut sudah dilakukan Pemko Batam dalam progres perencanaan dan penggangaran,” kata Jefridin.

Jefridin juga mengatakan bahwa pemerataan pembangunan infrastruktur dan pembangunan sumber daya manusia sudah menjadi kebijakan Pemerintah Kota Batam setiap tahunnya.

“ Tanggapan ini menjawab pandangan umum fraksi Demokrat-PSI yang disampaikan oleh anggota dewan yang terhomat Bapak Muhammad Mustofa. SH, MH dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera,” kata Jefridin.

Dikatakannya bahwa Pemko Batam telah menyelaraskan Ranperda RPJPD Kota Batam Tahun 2025-2045 dengan RPJPN Tahun 2025-2045 dan RPJPD Provinsi Kepri mulai dari penyelarasan visi, misi, tahapan kebijakan, arah kebijakan sasaran pokok dan indikator utama pembangunan.

“ Tanggapan ini menjawab pandangan umum fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan fraksi Persatuan Kebangkitan Bangsa (PKB) yang disampaikan oleh bapak Hendrik, SH,” kata Jefridin.

Selanjutnya Jefridin menyampaikan tanggapan Walikota Batam atas Pandum fraksi Demokrat-PSI  yang memberikan beberapa masukan antara lain:

  1. Perlunya dilakukan sinkronisasi program kerja antara Pemerintah Kota Batam dengan BP Batam atau instansi terkait mengenai persolan lahan. Terkait hal ini, Jefridin mengatakan pihaknya akan mengkoordinasikannya kembali secara intensif melalui kelompok kerja
  2. Perlunya pembentukan kebijakan yang tepat untuk meraih bonus demografi, hal ini sudah menjadi perhatian Pemerintah Kota Batam sehingga dalam penentuan kebijakan RPJPD Kota Batam tahun 2025-2045 diarahkan pada sektor sumber daya manusia kependudukan, kesehatan, pendidikan ekonomi dan ketenagakerjaan, infrastruktur dan sumber daya alam serta politik hukum dan keamanan.
  3. Perihal isu kebudayan yang perlu menjadi perhatian sudah dituangkan di dalam dokumentasi RPJD Kota Batam Tahun 2025-20245 melalui kebijakan transformasi dan kebudayaan.
  4. Mengenai adanya kecenderungan pengalihan ruang publik ke ruang privat akan menjadi perhatian Pemerintah Kota Batam melalui mekanisme perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  5. Terkait usulan percepatan pembangunan kelautan pengembangan industri kelautan, penjagaan laut dan peningkatan pendayagunaan potensi laut dan dasar laut bagi kesejahteraan masyarakat nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah menyebutkan bahwa kewenangan urusan pemerintah bidang kelautan antara pemerintah pusat dan provinsi sehingga Pemerintah Kota Batam akan berupaya terus untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi.

" Terhadap masukan perlunya kolaborasi secara intens dengan seluruh elemen stakeholders sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota Batam mulai dari konsultasi publik hingga Musrenbang RPJPD Kota Batam tahun 2025-2045," kata Jefridin.

Jefridin juga menyampaikan bahwa seluruh yang diuraikannya memang belum dapat mengakomodir secara keseluruhan dari pandangan umum fraksi-fraksi anggota DPRD Kota Batam akan tetapi akan disempurnakan pada saat rapat pembahasan Ranperda tentang RPJPD Kota Batam Tahun 2025-2045 antara Pansus  DPRD Kota Batam dengan Pemerintah Kota Batam dalam pembahasan tersebut.

“ Semoga apa yang kita cita-citakan 20 tahun ke depan yaitu menjadikan Batam Kota Madani sebagai Hubungan Logistik Inernasional yang Maju dan Berkelanjutan dapat Terwujud,” tutupnya.

Rapat Paripurna ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto didampingi Wakil Ketua II Muhammad Yunus Muda dan Wakil Ketua III Ahmad Surya. Dan dihadiri oleh Anggota DPRD Batam, unsur Forkopimda Batam, sejumlah kepala OPD Pemko Batam, Camat,lurah dan tokoh masyarakat. (ian)’

Editor : Patar

Posting Komentar