![]() |
Wabup Natuna Rodhial Huda (8 dari kiri) bersama peserta rapat Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak di Ruang Rapat Kantor Bupati 1 lantai 2, Bukit Arai, Jumat (15/6/2024) (Budi Darma/Realitamedia.com) |
By Budi Darma
NATUNA, Realitamedia.com - Wakil Bupati (Wabup) Natuna, Rodhial Huda memimpin rapat Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak pada Jumat (15/6/2024) di Ruang Rapat Kantor Bupati 1 lantai 2, Bukit Arai.
Rapat ini dihadiri pegawai Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten Natuna dan Dinas Kesehatan.
Dalam rapat tersebut, Wabup Natuna mengatakan dalam Perpres No. 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan KLA adalah Kabupaten/Kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus Anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
“ Generasi yang kuat akan siap untuk memajukkan daerah dan jika kita memiliki Keinginan dan mind set yang kuat, kita pasti bisa melakukan perencanaan kita untuk menciptakan Kabupaten yang layak anak," katanya.
Sementara, Pembina Tim Gugus Tugas KLA Kabupaten, Annas Rustam Aji mengatakan bahwa Kabupaten Natuna menduduki posisi ke-2 sebagai daerah yang hampir sempurna mengisi data dan laporan administrasi anak.
“Kabupaten atau Kota layak anak bukan hanya tugas OPD atau Bupati, namun ini kepentingan kita bersama. Kita berharap Natuna bisa unggul tidak hanya dalam administrasi, namun juga dapat memberikan dampak dari perencanaan yang telah dibuat,” katanya.
Ia menyebut adapun beberapa prinsip, arah kebijakan dan strategi yang patut didapat oleh anak, salah satunya pemanfaatan waktu luang anak-anak Natuna supaya menjadi lebih produktif, bukan hanya main game. (Bu)
Editor : Patar
Posting Komentar