By James
KARIMUN, Realitamedia.com – Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Karimun telah selesai dibangun Desember 2022 lalu, namun hingga saat ini belum dapat beroperasi untuk memasok gas elpiji 3 kg ke masyarakat.
Kepala Bidang ESDM Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan ESDM Karimun, Vandarones Purba kepada wartawan mengatakan kendala utama SPBE Karimun belum bisa beroperasi lantaran belum mendapat pasokan listrik.
Perusahaan yang mendapat izin usaha kelistrikan (Wilsus) Zona 1 dari Kementerian ESDM untuk memasok litrik ke SPBE Karimun adalah PT.Soma Daya Utama (PT.SDU). Namun PT SDU hingga saat ini belum beroperasi.
“ Karena belum mendapat pasokan listrik SPBE Karimun tidak dapat beroperasi,” kata Vandarones Purba, kepada wartawan, Sabtu (22/6/2024).
Vandarones Purba mengatakan pihaknya telah menemui Kementerian ESDM guna membahas nasib SPBE Karimun. Pertemuan itu, dipimpin langsung oleh Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P Hutajulu.
Lanjutnya, pada pertemuan itu Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P Hutajulu mengatakan pihaknya mendesak agar PT SDU segera beroperasi agar dapat memasok listrik ke SPBE Karimun.
Jika tidak segera beroperasi, katanya, Kementerian ESDM akan mengkaji ulang izin usaha kelistrikan (Wilsus) Zona 1 yang diberikan kepada PT SDU. Pasokan listrik ke SPBE akan dilakukan oleh PT PLN, agar SPBE Karimun dapat beroperasi.
“ Kementerian ESDM juga mengaku jengah dengan PT.SDU lantaran izin Wilsus Zona 1 telah diberikan dari tahun 2014 silam. Tetapi hingga saat ini belum mampu mengaliri listrik ke wilayahnya termasuk ke Zona 1,” katanya.
Vandarones Purba mengatakan dalam minggu ini, SPBE harus beroperasi dan PT PLN siap memberikan daya listrik untuk kebutuhan pengoperasian, tinggal menunggu surat pernyataan dari PT SDU agar memperbolehkan PT PLN memasok listrik ke lokasi SPBE Karimun.
Dikatakannya, pada tahun 2018 lalu PT SDU menerbitkan surat pernyataan yang memperbolehkan PT PLN untuk memasok listrik ke pemukiman masyarakat lantaran pihak pemilik izin yakni PT SDU belum beroperasi.
“ PT PLN hanya membantu memasok listrik ke pemukiman masyarakat, “katanya.
Ia berharap Kementerian ESDM mengkaji ulang izin Wilsus Zona 1 yang diberikan kepada PT SDU, sebaiknya izin untuk memasok listrik ke SPBE Karimun diberikan ke PT PLN lantaran hal ini untuk kepentingan masyarakat luas untuk mengatasi kelangkaan gas LPG 3 kilogram di Karimun yang selam ini kerab terjadi. (Jam)
Editor : Patar
Posting Komentar