By Baringin
TANJUNGPINANG, Realitamedia.com – Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak didampingi Wakil Ketua II DPRD Kepri Raden Hari Tjahyono dan Wakil Ketua III DPRD Kepri, Tengku Afrizal Dahlan memimpin rapat paripurna dengan agenda pengesahan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran (TA) 2023 menjadi Perda.
Rapat paripurna yang digelar di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang ini, dihadiri secara langsung Gubernur Kepri H Ansar Ahmad, Anggota DPRD Kepri, unsur Forkopimda Kepri, sejumlah kepala OPD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, tokoh masyarakat.
Dalam pemaparannya, Gubernur Ansar mengatakan pihaknya mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam proses pembahasan dan penyempurnaan Ranperda ini.
"Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja sama yang terjalin dengan baik selama proses pembahasan Ranperda ini," kata Gubernur Ansar.
Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan beberapa poin penting terkait kinerja keuangan daerah tahun 2023, yaitu Pendapatan Daerah mengalami peningkatan sebesar 6,43% dibandingkan tahun sebelumnya.
Lalu pendapatan asli daerah (PAD) memberikan kontribusi sebesar 43,33% dari total Pendapatan Daerah. Sementara realisasi pajak daerah mencapai 105,56% dari target yang ditetapkan.
Gubernur Ansar Ahmad menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk terus meningkatkan kinerja keuangan daerah.
"Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus berupaya untuk melakukan ekstensifikasi pendapatan asli daerah melalui pemanfaatan aset daerah yang dapat berkontribusi untuk peningkatan pendapatan asli daerah," ujar Gubernur.
Menanggapi pandangan DPRD Provinsi Kepri tentang penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA), Gubernur mengatakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memprioritaskan Penggunaan SiLPA untuk membayar kewajiban terhadap pihak ketiga yang belum terselesaikan tahun sebelumnya dan membiayai program strategis yang belum terealisasi.
Terkait upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Gubernur menjelaskan langkah-langkah yang akan diambil.
"Kami akan terus meningkatkan kompetensi SDM pengelola keuangan, meningkatkan koordinasi dengan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau serta peningkatan peran APIP dalam fungsi Pembinaan dan Pengawasan agar pengelolaan keuangan daerah benar-benar berjalan secara tertib, transparan dan akuntabel," tegas Gubernur.
Dipenghujung pidatonya, Gubernur Ansar Ahmad mengajak seluruh pihak untuk memperkuat peran, sinergi, dan kolaborasi menuju Kepri yang bermarwah, maju, dan sejahtera. (Bar)
Editor : Patar
Posting Komentar