-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Rabu, Juni 26, 2024 A+ A- Print Email

Kajati Kepri Teguh Subroto bersama Kajari Karimun Dr. Priyambudi dan pelajar SD yang menerima KIA di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Karimun, Senin (24/06/2024) (James /Realitamedia.com)


By James
KARIMUN, Realitamedia.com
- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau, Teguh Subroto melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun yang disambut Bupati Karimun Aunur Rafiq bersama Kajari Karimun Dr. Priyambudi dan jajarannya, Senin (24/06/2024).

Dalam Kunker ke Kejari Karimun ini, Kajati Kepri didampingi Asintel Kejati Kepri Tengku Firdaus Asisten Pembinaan Atik R. Ambarsari.

Dalam keterangannya, Kasi Penkum Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso menjelaskan Kunker ini untuk melakukan evaluasi, monitoring serta memberikan semangat kepada jajaran di daerah agar lebih maksimal lagi melaksanakan pekerjaan di daerahnya masing- masing.

Kajati Kepri Teguh Subroto dijadwalkan akan berada di Karimun selama dua hari, dan menghadiri beberapa kegiatan di Karimun, dari kegiatan pembagian Kartu Identitas Anak (KIA), bantuan sosial untuk kaum rentan, hingga penyuluhan hukum secara door to door.

Lebih lanjut Denny mengatakan bahwa Kajati Kepri juga berkesempatan meninjau langsung kondisi dan kelayakan sarana prasarana pendukung kelancaran tugas-tugas perkantoran yang ada di Kejari Karimun utamanya terhadap pelayanan masyarakat di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
 
"Mulai dari akses disabilitas, maklumat pelayanan, standar pelayanan hingga ruang laktasi dan anak menjadi perhatian khusus Kajati dalam mendorong peningkatan pelayanan," katanya.

Setelah melakukan pengecekan ke PTSP, katanya, Kajati Kepri juga melakukan peninjauan ke ruang kerja masing-masing seksi sembari berdialog dengan para pegawai mengenai hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugasnya.

Kunker kemudian dilanjutkan dengan pemberian KIA kepada beberapa perwakilan anak sekolah yang hadir di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Karimun. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan melaksanakan briefing Kajati yang diawali paparan capaian kinerja dan serapan anggaran hingga triwulan II oleh Kajari Karimun dan dilanjutkan dengan pengarahan Kajati Kepri.

Di tempat yang sama, Kajati Kepri Teguh Subroto menekankan bahwa tugas dan fungsi yang di emban merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan.

"Kunker ini untuk memastikan apakah penegakan hukum sudah berjalan dengan baik, disamping untuk memastikan berjalannya penegakkan hukum",kata Teguh.

Kajati Kepri Teguh Subroto juga memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat harus dilakukan secara humanis dan bermanfaat. 

Untuk “ Eksis Kita Harus Action “ dalam semua pekerjaan baik pada Seksi Pembinaan, Perdata dan Tata Usaha Negara, Intelijen, Tindak Pidana Umum, Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan serta Seksi Tindak Pidana Khusus.

"Jangan takut berinovasi, bekerja jangan biasa-biasa saja, tingkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam penegakan hukum, gunakan kewenangan kejaksaan sesuai dengan perintah undang-undang dan menegaskan kepada jajaran Kejari Karimun untuk tidak terlibat dalam politik praktis terutama menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024,"paparnya.

Pada Kunkernya yang dilakukannya secara singkat dan sederhana ini, Kajati Kepri juga menyempatkan dirinya meninjau kesiapan seluruh aparatur dalam menjalankan tugas dan pelayanan secara optimal.

Selanjutnya Kajati Kepri Teguh Subroto beserta rombongan melanjutkan kegiatan penyuluhan hukum gratis bagi masyarakat miskin dan rentan dari pintu ke pintu (Door to Door) di wilayah Kabupaten Karimun.

Kegiatan ini konsisten dilakukan secara berkelanjutan dalam rangka menjalankan tugas dan wewenang Jaksa berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI. 

Program pembinaan masyarakat taat hukum ini digelar untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar terciptanya ketertiban dan ketentraman umum melalui fungsi penyuluhan dan pelayanan hukum untuk pencegahan terjadinya pelanggaran hukum.

Tim Penyuluh dan Pelayanan Hukum Kejati Kepri tetap berkomitmen menjalankan kegiatan dengan memberikan edukasi, pengetahuan tentang hukum dan perkembangan hukum dalam kehidupan sehari-hari masyarakat miskin dan rentan yang berada di wilayah Kepulauan Riau dengan metode pelaksanaan kegiatan penyuluhan dan pelayanan hukum dari pintu ke pintu (Door to Door) dilakukan dengan cara mengunjungi secara langsung rumah tinggal masyarakat miskin dan rentan di sejumlah pemukiman di Kabupaten Karimun dengan membawa stakeholder terkait permasalahan yang sering terjadi di tengah masyarakat seperti permasalahan sertifikat tanah, permasalahan kependuduka dan BPJS Kesehatan.

Dalam kunjungan Door To Door hari ini Kajati Kepri Teguh, Subroto beserta rombongan mengunjungi  dengan sikap humanis dan penuh rasa kekeluargaan mengajak berdialog penghuni rumah atau Kepala Keluarga yang berada di Kabupaten Karimun.

Dalam dialog tersebut Kajati Kepri mengajak masyarakat untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi dan akan disampaikan langsung kepada Dinas terkait untuk ditindak lanjuti dalam kurun waktu 1x24 Jam.

Diakhir kegiatan Door To Door tersebut Kajati Kepri Teguh Subroto  memberikan bantuan sosial kepada masyarakat setempat yang diterima langsung oleh ketua RT setempat.

Selanjutnya Kajati Kepri beserta rombongan melanjutkan kegiatannya menuju Pondok Pesantren Al Qur’an Hidayatullah Karimun untuk memberikan bantuan sosial yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pondok pesantren tersebut. (Jam)


Editor : Patar

Posting Komentar