-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Jumat, Juni 28, 2024 A+ A- Print Email

Bupati Asahan Buka Sosialisasi Bantuan Hukum yang Diikuti 166 Orang Pengurus KORPRI
Anggota KORPRI saat mengikuti sosialisasi bantuan hukum di Aula Melati Kantor Bupati Asahan,  Jum'at (28/06/2024) (Osten/Realitamedia.com)

By Osten

ASAHAN, Realitamedia.com
– Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Korpri Kabupaten Asahan menggelar sosialisasi bantuan hukum bagi Anggota KORPRI dalam melaksanakan tugas jabatan.

Sosialisasi ini diikuti sebanyak 166 orang pengurus KORPRI yang berasal dari 33 Dinas/Badan dan 25 Kecamatan se-Kabupaten Asahan. Setiap Dinas/Badan dan kecamatan masing-masing mengutus 2 orang pegawainya.

Sosialisasi ini dibuka oleh Bupati Asahan H. Surya, BSc pada Jum'at (28/06/2024) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan dan dihadiri Staf Ahli Bupati Asahan, OPD dan Anggota KORPRI Kabupaten Asahan.

Bupati Asahan mengatakan dirinya berharap melalui sosialisasi ini seluruh Anggota KORPRI mengerti dan taat hukum terutama masalah tindak pidana korupsi.

"Kami juga berharap agar bisa terus memberikan pemahaman dan pengetahuan yang baik dan benar kepada Anggota KORPRI," kata Bupati mengawali sambutannya.

Ia menyebut keberadaan LKBH KORPRI Kabupaten Asahan merupakan LKBH yang dibentuk untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pendampingan hukum bagi Anggota KORPRI yang terkena masalah hukum.

“ Melalui kegiatan ini juga kami mengimbau agar terus menjunjung tinggi kehormatan bangsa, serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara, mengutamakan kepentingan negara dan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan, memelihara persatuan dan kesatuan KORPRI, menegakkan kejujuran, keadilan dan disiplin, serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme," katanya.

Sebelumnya, Ketua LKBH KORPRI Kabupaten Asahan Agus Pranoto, SH menyampaikan dasar kegiatan ini adalah, hasil rapat kerja KORPRI Tahun 2022 dan Peraturan Dewam Pengurus KORPRI Nasional Nomor 01 Tahun 2017 Tentang pendirian LKBH KORPRI dan Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) serta Diklat Advokasi bagi ASN. 

Sementara Ketua DPK KORPRI Kabupaten Asahan melalui Sekretaris DP KORPRI Kabupaten Asahan M. Azmi Ismail, AP, M.Si mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk dapat lebih memberi pemahaman dan penambahan wawasan di bidang hukum terkait dalam pelaksanaan tugas - tugas. 

“ Diharapkan pelaksanaan sosialisasi ini dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan yang direncanakan,” kata Azmi. (Ten)


Editor : Patar

Posting Komentar