-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Kamis, Juni 27, 2024 A+ A- Print Email
DPRD Batam Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam TA 2023 Disahkan Jadi Perda
Sekda Jefridin menyampaikan pidato Walikota Rudi pada rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Batam, Rabu (26/06/2024) (Ist/Parulian)

By Parulian

BATAM, Realitamedia.com - Ketua DPRD Nuryanto SH MH memimpin rapat paripurna dengan agenda Laporan Badan Anggaran (Banggar) atas Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran (TA) 2023, pada Rabu (26/06/2024) di Gedung DPRD Kota Batam.

Rapat paripurna ini dihadiri Walikota Batam Muhammad Rudi diwakili Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin, M.Pd, 34 orang Anggota DPRD Kota Batam, unsur Forkopimda, sejumlah Kepala OPD di Lingkungan Pemko Batam, camat, lurah dan tokoh masyarakat.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kota Batam menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam TA 2023 untuk disahkan menjadi Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023.

Sebelum Ranperda tersebut disahkan menjadi Perda, juru bicara Banggar Aman SPd menyampaikan Laporan atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 yang diajukan Pemko Batam.

Ia menyebut penyampaian dan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 merupakan amanat UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. 

Menurutnya, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD adalah bagian dari pertanggungjawaban keuangan daerah yang diwujudkan dalam bentuk laporan keuangan, yang merupakan aktualisasi dari penguatan transparansi dan akuntabilitas.

Dari sisi akuntabilitas publik, katanya, hal yang mengembirakan pada laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2023 ini adalah dapat dipertahankannya opini wajar tanpa pengecualian (WTP) hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

“ Ini salah satu indikator pengelolaan keuangan yang baik sudah terpenuhi dimana secara administrasi dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai standar akuntansi pemerintah,” demikian salah satu poin yang dibacakan Aman SPd.

Dalam membahas substansi Ranperda ini, katanya, pihaknya memanfaatkan data, temuan dan rekomendasi BPK tahun 2023. Selain itu, juga menggunakan informasi dalam LKPD sebagai bahan mengevaluasi kebijakan pengelolaan daerah baik dari aspek akuntabilitas, manajerial, transparansi, dan keseimbangan antargenerasi.

Kader PKB ini mengatakan berdasarkan laporan realisasi anggaran (LRA) APBD Kota Batam tahun 2023 bahwa realisasi pendapatan sebesar Rp 3,1 trilyun lebih atau terealisasi 94,4 persen dari target. Sementara realisasi belanja sebesar Rp 3,042 trilyun lebih atau 91,0 persen dari alokasi yang ditetapkan.

Dalam kesempatan itu Aman SPd  juga memaparkan tabel dan grafik keuangan daerah yang dapat disaksikan pada layar yang tersedia di ruang rapat paripurna. Secara khusus Laporan Banggar ini menyoroti tidak tercapainya target pendapatan daerah.

“Badan Anggaran mencatat dalam lima tahun terakhir target pendapatan daerah selalu tidak tercapai. Ini akan menjadi catatan penting untuk pembahasan APBD Perubahan 2024 dan APBD Tahun 2025. Badan Anggaran meminta Walikota Batam agar lebih serius dalam hal pencapaian target pendapatan ini,” tegas Aman SPd.

Kenaikan Nilai Aset 

Dalam Laporan itu juga, Banggar mengapresiasi realisasi pendapatan dari insentif fiskal dimana pada APBD 2023 memperoleh alokasi tambahan sekitar Rp 18,9 milyar dari kategori kinerja serapan anggaran 2023, penurunan kemiskinan dan pencegahan stunting. Banggar juga mencatat peningkatan nilai aset daerah sekitar Rp 1,5 trilyun lebih dari Rp 11,014 trilyun lebih pada tahun 2022 menjadi Rp 12,6 trilyun lebih pada akhir tahun 2023.

“Atas peningkatan nilai aset daerah yang tinggi di tahun 2023 tersebut, Badan Anggaran DPRD Kota Batam sangat mengapresiasi,” tegas Aman SPd.

Peningkatan juga tercatat pada aset lancar dari Rp 429, 3 miliyar lebih pada akhir tahun 2022 menjadi Rp 471,7 milyar lebih pada akhir 2023. Selain itu aset tetap juga meningkat dari Rp 10,3 trilyun lebih pada akhir 2022 menjadi Rp 11,7 trilyun lebih pada akhir 2023.

Setelah memaparkan sejumlah aspek pembahasan, Laporan Banggar yang dibacakannya, Aman SPd meminta agar seluruh Anggota DPRD Batam menyetujui dan mengesahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 menjadi Perda, dengan catatan berbagai rekomendasi yang diberikan Badan Anggaran menjadi bagian tak terpisahkan dari Ranperda dimaksud.

Setelah penyampaian Laporan Banggar, Ketua DPRD pun mempersilakan Sekdako Jefridin mewakili Walikota Batam untuk menyampaikan pendapat akhir.

Dalam pidato singkat Walikota Rudi yang dibacakan Sekdako Jefridin, menyatakan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam yang telah bekerja keras membahas Ranperda tersebut.

Dia juga menegaskan bahwa Pemko Batam akan menindaklanjuti catatan dan masukan yang disampaikan Badan Anggaran baik pada saat pembahasan maupun pada saat paripurna hari itu, dalam rangka perbaikan kinerja di masa depan.

“Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 ini telah dibahas bersama oleh Badan Anggaran dan Pemerintah Kota, berbagai pertanyaan, masukan dan perbedaan telah dijawab dan dikomunikasikan dengan baik sehingga Ranperda ini kiranya dapat disepakati menjadi Peraturan Daerah,” kata Jefridin.

Setelah itu, Ketua DPRD Nuryanto didampingi Wakil Ketua III Ahmad Surya, melanjutkan pada agenda pengambilan keputusan. Terlebih dahulu dia menanyakan kepada seluruh peserta rapat apakah dapat menyetujui Laporan Banggar tersebut. Dia juga menanyakan apakah seluruh peserta rapat dapat menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 disahkan menjadi Perda. 

Atas pertanyaan Nuryanto tersebut, seluruh anggota Dewan yang mengikuti rapat paripurna ini menyatakan, “setuju” sehingga Nuryanto pun mengetukkan palu rapat satu kali menandakan sahnya Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun 2023. (ian)

Editor : Patar


Posting Komentar