![]() |
Jjuru bicara fraksi Gerindra, Marzuki, S.H menyampaikan pandangan fraksi Gerindra saat rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Natuna, Jumat (28/06/2024) (Budi Dharma/Realitamedia.com) |
By Budi Darma
NATUNA, Realitamedia.com - Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 disahkan jadi Peraturan Daerah (Perda).
Pengesahan Ranperda tersebut menjadi Perda dilakukan pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar didampingi Wakil Ketua I Daeng Ganda Rahmatullah dan Wakil Ketua II Jarmin Sidik pada Jumat (28/06/2024) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Batu Hitam – Ranai.
Rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Natuna, terhadap Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 serta pengambilan keputusan, dihadiri Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda.
Hadir juga Sekda Natuna Boy Wijanarko, segenap anggota DPRD Natuna, unsur Forkopimda Natuna, Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Natuna, dan para undangan lainnya.
“ Sesuai mekanisme dan Peraturan DPRD, bahwa rapat paripurna ini telah memenuhi kuorum sehingga secara resmi dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar saat membuka rapat paripurna ini.
Setelah itu, dilanjutkan dengan penyampaian laporan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Natuna, salah satunya laporan pendapat akhir fraksi Gerindra yang disampaikan juru bicaranya, Marzuki, S.H. Beliau mengatakan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan yang sifatnya mendukung ekonomi kerakyatan untuk segera dilaksanakan diawal tahun agar memberikan efek domino terhadap pendapatan dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Kemudian menyarankan pemerintah untuk terus meningkatkan PAD dan pajak daerah dengan menggunakan alat rekam transaksi atau tapinbox agar pajak restoran dan rumah makan dapat meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak tersebut.
Selanjutnya Marzuki mengatakan pihaknya meminta agar seluruh OPD menerapkan Perda nomor 15 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi yang sudah diturunkan melalui Perbup agar pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi bisa bertambah secara signifikan.
“ Fraksi Gerindra dapat menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Natuna TA 2023 untuk dijadikan Peraturan Daerah Kabupaten Natuna,” kata Marzuki.
Demikian juga dengan fraksi DPRD Natuna lainnya, melalui juru bicaranya menyampaikan dapat menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Natuna TA 2023 untuk dijadikan Peraturan Daerah Kabupaten Natuna. (Bu)
Editor : Patar
Posting Komentar