-->

Ads (728x90)

Wakili Bupati Asahan, Buwono Sambut Pemulangan Jamaah Haji Kabupaten Asahan Kloter 01
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Buwono Prawana menyampaikan sambutan Bupati Asahan saat menyambut kepulangan Jamaah Haji ke tanah air di Gedung Tahfidz Masjid Agung H. Achmad Bakrie Kisaran, Senin (24/06/2024)(Osten/Realitamedia.com)

By Osten

ASAHAN, Realitamedia.com – Dari 360 orang Jamaah Calon Haji asal Kabupaten Asahan yang berangkat ke tanah suci, Jamaah Haji yang pulang ke  Tanah Air sebanyak 357 orang. Tiga orang diantaranya meninggal dunia, dimakamkan di Syar'ie Diluar Ma'la.  

Kepulangan Jamaah Haji Kabupaten Asahan Kloter 01 tersebut, disambut Bupati Asahan yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Buwono Prawana, SIP, M. Si, pada Senin (24/06/2024) di Gedung Tahfidz Masjid Agung H. Achmad Bakrie Kisaran.

Buwono mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan, dirinya mengucapkan selamat datang kembali para Dhuyupurrahman di Kabupaten Asahan.

"Kita patut bersyukur bahwa Jemaah Haji asal Kabupaten Asahan dalam keadaan sehat walafiat selama di Tanah Suci dan sesampainya kembali ke Kabupaten Asahan ini dengan selamat dan sehat walafiat pula. Selamat berkumpul kembali dengan keluarga dan sanak famili. Besar harapan kita, semoga memperoleh Haji yang Mabrur dan Mabruroh serta dapat menjadi panutan dan contoh teladan yang baik bagi masyarakat sekitar, khususnya keluarga masing-masing. sehingga dapat memberikan warna untuk Mewujudkan Asahan Sejahtera Yang Religius dan Berkarakter," katanya.

Buwono juga berharap kepada Jamaah Haji yang telah kembali, untuk menyampaikan motifasi dan kesabaran yang tinggi kepada umat muslim yang belum berangkat tahun ini.

“ Semoga Allah SWT mempermudah seluruh urusan kita untuk dapat berhaji di tahun depan, ceritakan kepada keluarga dan sanak saudara pengalaman rohani yang didapat selama melaksanakan ibadah haji agar dapat menggugah dan memotivasi keluarga serta sanak famili untuk melaksanakan Ibadah Haji ke Baitullah,” katanya.

Buwuno menyampaikan ucapan belasungkawa dan turut berduka cita atas berpulangnya ke Rahmatullah 3 orang Jamaah Haji asal Asahan tersebut. Ia berharap semoga amal ibadah mereka diterima dan keluarga yang ditinggalkan dapat bersabar menerima keadaan.

"Hanya barang-barang yang kembali. Pemerintah Daerah akan terus melakukan perbaikan dalam  pelayanan Jamaah Haji, sehingga Jamaah Haji dapat merasa nyama dalam melaksanakam ibadah haji dengan melibatkan seluruh stakholder yang ada di Kabupaten Asahan," kata Buwono.

Kakankemanag Kabupaten Asahan Dr. H. Saripuddin Daulay. M.Pd menjelaskan bahwa tiga orang orang Jamaah Haji asal Kabupaten Asahan yang meninggal dunia pada saat menjalankan Ibadah Haji yakni :

  1. H. Ahmad Faisal Sinaga berusia 56 tahun yang beralamat di Dusun VIII Silau Jawa Kecamatan Bandar Pasir Mandoge meninggal dunia dikarenakan Respiratory Failure Ec Asma Eksaserbasi Akut Heat Stroke usai melontar Jumrah Aqobah pada tanggal 10 Zulhijjah 1445 H/ 16 Juni 2024 M pada pukul 13.34 Waktu Arab Saudi
  2. Hj. Syaimah Damanik berusia 95 tahun yang beralamat di Dusun VI Desa Karya Ambalutu Kecamatan Buntu Pane meninggal dunia dikarenakan Cardiac Arrest dan Severe Hypoglicemia dan Low Intake Geriatri Problem di Pos Mina Paska perawatan ICU di Rumah Sakit Arab Saudi Al Wadi Mina pada tanggal 11 Zulhijjah 1445 H / 17 Juni 2024 M pada pukul 00.30 Waktu Arab Saudi
  3. Hj. Ngainah Tukimin berusia 61 Tahun yang beralamat di Dusun I Desa Pulau Rakyat Pekan di bawa Kerumah Sakit Arab Saudi Makkah, karena mengalami drop dan terjadi infeksi saluran otak, dinyatakan meninggal dunia pada hari Minggu Tanggal 23 Juni 2024, tepat pada pukul 05.25 WAS di Rumah Sakit Al Noor Specialist Arab Saudi. Jamaah Haji yang meninggal dunia tersebut dimakamkan di Syar'ie Diluar Ma'la.

Selanjutnya Saripuddin Daulay. M.Pd menyampaikan, dasar hukum penyambutan ini adalah Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Surat Dirjen PHU Kemenag RI Nomor B-09002/DJ/DT.II.II.4/HJ.05/5/2024 Tanggal 09 Mei 2024 hal jadwal penerbangan dan pemulangan Jamaah Haji 1445H/2024M. Selanjutnya Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Nomor B.3860/Kw.02/4-b/Hj.05/06/2024 Tanggal 21 Juni 2024 tentang Pemulangan Jamaah Haji Tahun 1445 H/2024 M dan Surat Bupati Asahan Nomor 400.8/2723/UM.Kesra/VI/2024 Tanggal 13 Juni 2024 hal penjemputan Jamaah Calon Haji Kloter 1 Kabupaten Asahan Tahun 2024.

Penyambutan kepulangan Jamaah Haji Kabupaten Asahan Kloter 01 ini juga dihadiri Dandim 0208/Asahan, mewakili Danlanal TBS, mewakili Kapolres Asahan, mewakili Kajari Asahan dan tamu undangan lainnya hadir mengikuti prosesi pemulangan jamaah haji tersebut. (Ten)

Editor : Patar

Posting Komentar