![]() |
Kadivpas Kakanwil Kepri, Dannie Firmansyah (Ist/Realitamedia.com) |
By Parulian
BATAM, Realitamedia.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkumham Kepri) akan membangun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di atas lahan seluas 9 hektar di Padang Angus, Desa Binjai Kabupaten Natuna.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kakanwil Kepri, Dannie Firmansyah mengatakan saat ini pihaknya masih mematangkan lahan tersebut.
" Mudah-mudahan di tahun 2025 bisa dibangun, saat ini lahan itu masih dimatangkan,” kata Dannie Firmansyah kepada wartawan saat memantau penyembelihan hewan kurban di Lapas Batam, Senin (16/6/24).
Ia menyebut tujuan dibangunnya Lapas Natuna Kelas II B, untuk menyikapi banyak Lapas dan Rutan (Rumah Tahanan Negara) di Kepri yang over kapasitas.
“ Jadi apabila di Batam atau di wilayah lain sudah over kapasitas, akan dikirim ke Lapas Natuna. Untuk penjagaan atau pengamanan di sana akan super sekuriti,” katanya.
Ketika ditanya tentang anggaran untuk pembangunan Lapas tersebut, Dannie mengatakan pihaknya masih membahas dan mengusulkannya ke pusat. Pembangunan Lapas tersebut sudah termasuk proyek multiyears. (ian)
Editor : Patar
Posting Komentar