-->

Ads (728x90)

Kanwil Kemenkumham bersama 9 Satuan Kerja UPT Pemasyarakatan se-Kepri Sembelih 57 Ekor Hewan Kurban
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kepri, Dannie Firmansyah (Ist/Realitamedia.com)


By Parulian

BATAM, Realitamedia.com – Hari Raya Idul Adha 1445 H, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kepri bersama 9 satuan kerja unit pelaksana teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kepri menyembelih sebanyak 57 ekor hewan kurban.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kepri, Dannie Firmansyah kepada wartawan di Lapas Batam, Senin (17/06/2024) pagi mengatakan 57 ekor hewan kurban tersebut terdiri dari 12 ekor hewan kurban yang disembelih oleh Kanwil Kemenkumham Kepri. 

“ 12 ekor hewan kurban tersebut terdiri dari 5 ekor sapi dan 7 ekor kambing,” kata Dannie Firmansyah.

Sedangkan 9 Satuan Kerja UPT Pemasyarakatan Kepri menyembelih sebanyak 45 ekor hewan kurban, yang terdiri dari 18 ekor sapi dan 27 ekor kambing.

Selanjutnya Dannie Firmansyah mengatakan setelah disembelih Kanwil Kemenkumham Kepri akan membagikan daging hewan kurban tersebut kepada petugas cleaning servis atau OB, petugas sekuriti serta masyarakat sekitar dan para pegawai.

“ Pembagian daging hewan kurban itu sebagai bentuk kontribusi sosial dari Kemenkumham Kepri," kata Dannie Firmansyah.

Ia berharap Hari Raya Idul Adha menjadi momentum untuk saling berbagi kebahagiaan dan keberkahan bagi lingkungan sekitar.

Sekedar informasi, saat ini jumlah warga binaan se-Kepri mencapai sebanyak 4.690 orang. Data tersebut sudah termasuk jumlah warga binaan atau Lapas Perempuan sebanyak 250 orang, dan jumlah tahanan anak-anak sebanyak 70 orang serta 122 orang warga negara asing (WNA).

Dari jumlah warga binaan se-Kepri tersebut, katanya, warga binaan kasus narkotika sebanyak  2.566 orang. Sementara, untuk pidana mati sebanyak 30 orang, dan untuk pidana seumur hidup 102 orang.  (ian)


Editor : Patar


Posting Komentar