-->

Ads (728x90)


KARIMUN, Infolingga.com - Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tanjungbalai Karimun mengamankan barang-barang tanpa cukai yang dibawa dari Batam menuju Karimun dan Selat Panjang di Pelabuhan Domestik Tanjungbalai Karimun, Senin siang (2/10/2017).

Penegahan barang ilegal yang dilakukan oleh Petugas KPPBC Tanjung Balai Karimun ini dari dua kapal Batam Jet dan kapal MV.Mikonatalia di pelabuhan Domestik Karimun.
 
Kepala Seksi Pelayanan dan Penyuluhan Informasi KPPBC Tanjungbalai Karimun, Taufik saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa (3/10/2017) mengatakan barang-barang tanpa dokumen yang diamankan  oleh Petugas KPPBC Karimun diantaranya : 77 kota buah-buahan segar, 6 unit Laptop, 525 Slop rokok dari berbagai merek serta 12 colly Ballpress.
 
Ia mengatakan untuk buah-buahan sudah diserahkan kepada pihak Karantina, sementara untuk Ballpress dan rokok akan kita musnahkan dan laptop akan di hibahkan atau dilelang namun untuk saat ini status barang tersebut  sebagai barang dikuasai Negara

“Saat dilakukan penegahan, kami tidak menemukan pemilik barang tersebut, hal tersebut dikarenakan nahkoda dan ABK kapal tidak mengetahui siapa pemilik barang barang itu lantaran hanya dititipkan,” jelasnya
 
(Jup)


Posting Komentar