-->

Ads (728x90)


LINGGA. Infolingga.com – Sekretaris Desa Tanjung Irat kecamatan Tanjung Irat, Amrin mengaku tidak mengetahui terkait transaksi lahan dibeli oleh PT Citra Semarak Sejati untuk penambangan galian C yakni penambangan pasir di desa tersebut.

“Surat jual beli lahan itu tanggal 22 Januari 2015 tersebut dan saya menjabat sebagai Sekretaris Desa Tanjung Irat kecamatan Singkep Barat, Lingga adalah tanggal 1 Januari 2017,” kata Sekretaris Desa Tanjung Irat, Amrin di kantor Kejaksaan Negeri Lingga usai memberi keterangan kepada Jaksa pada Kamis (19/10/2017).
 
Sekretaris Desa (Sekdes) Tanjung Irat, Amrin dipanggil Kejari Lingga terkait penjualan lahan pasca tambang yang dibeli PT Citra Semarak Sejati (CSS). Ia dipanggil Kejari Lingga bersama Kades Tanjung Irat, Kahar.
 
Amrin menyebutkan walaupun saat penjualan lahan itu ia belum menjabat sebagai Sekdes Desa Tanjung Irat, namun ia tetap memenuhi panggilan jaksa untuk datang ke kantor Kejari Lingga.
 
Ia mengatakan surat tentang penjualan lahan  yang dipegangnya itu ditanda tangani oleh Kepala Desa Tanjung Irat, Kahar yang diambil dari kantor perusahaan tambang PT CSS yang berada di Tanjung Pinang sebagai bukti untuk pihak kejaksaan.
 

Ia mengaku curiga melihat stempel pada surat jual beli lahan tersebut lantaran stempel atau cap asli desa Tanjung Irat warnanya ungu tidak seperti warna stempel pada surat tersebut.
 
“Saya agak curiga melihat warna tinta dan warna stempel atau cap surat jual beli itu pasalnya warna tintanya berbeda dengan yang aslinya karena cap asli yang ada di kantor desa warnanya ungu,” jelas Amrin.
 
Masalah kebenaran dari stempel itu, kata Amrin, belum mengetahuinya lantaran ketika itu dia belum menjabat sebagai Sekretaris Desa.
 
Sementara itu Kepala Desa (Kades) Tanjung Irat,  Kahar ketika dihubungi di Lingga mengaku sedang berada di perjalanan hendak menuju ke kantor Kejari Lingga sehingga ia tidak bisa dikonfirmasi terkait masalah lahan ini.
 
"Saya masih dalam perjalanan hendak menuju ke kantor Kejari Lingga," katanya.
 
(Mis)

Posting Komentar