-->

Ads (728x90)

BATAM, Infolingga.com – Polda Kepri menggelar konfersi pers terkait klarifikasi postingan facebook oleh oknum anggota Polda Kepri. Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Didi Haryono melalui Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Drs S Erlangga secara tertulis mengatakan postingan facebook itu terjadi pada Selasa (10/10/2017) berawal dari postingan berita dari republika.co.id tentang “Amunisi Brimob Dinilai Mematikan, Tni : Kami Saja Tak Punya Senjata” yang dibagikan oleh akun facebook teman satu group dari yang bersangkutan kemudian Kompol Abdulmubin dengan akun Facebook nya memberikan komentar kemudian menyinggung institusi TNI.
 
Dengan postingan tersebut yang akhirnya menjadi viral di media sosial. Selanjutnya akun atas nama Abdulmubin Siagian sudah dalam keadaan tidak aktif dan tidak bisa di akses lagi.
 
“Terkait dengan kejadian tersebut Atas Nama Keluarga Besar Polda Kepri Dan Pimpinan Polda Kepri Dengan Ini Meminta Maaf, terutama kepada jajaran Tentara Nasional Indonesia, dan seluruh masyarakat Indonesia atas kekhilafan yang bersangkutan dalam memberikan komentar tersebut dan secara Internal Kompol Abdulmubin Siagian akan dilakukan proses pemeriksaan atas pelanggaran disiplin dan atau Kode Etik Kepolisian,” katanya.
 
Berkaitan dengan hal tersebut, dikatakannya,  secara pribadi Kompol Abdulmubin menyampaikan ucapan maaf "Atas nama pribadi saya Kompol Abdulmubin Siagian memohon maaf yang sebesar-besar nya kepada pihak TNI dan Masyarakat maupun pihak-pihak lain atas komentar saya yang ada di Facebook, itu semata-mata ke khilafan saya berkaitan dengan Institusi dan saya menyesali semua komen itu, dan atas nama pribadi saya memohon maaf sekali lagi."

(Humas Polda Kepri)

Posting Komentar