![]() |
| Komisi II DPRD Lingga saat menggelar RDP di ruang rapat Komisi II DPRD Lingga, Senin (6/04/2026) (Foto : Jhoni/Realitamedia.com) |
By Jhoni
LINGGA, Realitamedia.com - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lingga, Kepala Desa Pekaka serta Direktur PT. Citra Sugi Aditya (CSA) terkait permasalahan lahan Sagu di Desa Pekaka, Senin (6/04/2026)
RDP yang digelar di ruang rapat Komisi II DPRD Lingga ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Lingga, Said Hendri, Direksi PT. CSA K. Lubis, Abd. Rauf dan Siswanda, serta Kepala Desa Pekaka Hatta Firdaus dan beberapa perwakilan dari BPD dan masyarakat Pekaka.
Permasalahan ini disebabkan adanya penggusuran lahan sagu milik masyarakat Desa Pekaka yang direncanakan akan dialih fungsi untuk perkebunan sawit oleh PT. CSA, sehingga masyarakat Desa Pekaka merasa kecewa karena lahan sagu yang digunakan untuk pemenuhan kehidupan sehari - hari harus rusak akibat penggarapan tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lingga Capt. Ahmad Fajar mengatakan RDP ini, untuk mencari solusi dalam permasalahan tersebut.
Dalam RDP tersebut, Capt.Ahmad Fajar menyampaikan beberapa hal yang harus menjadi perhatian bagi PT. CSA diantaranya :
- Lahan sagu yang sudah terlanjur terdampak dari penggarapan tersebut agar diinventarisasi kepemilikannya.
- Pohon sagu yang sudah tergarap harus diganti rugi sesuai harga standart baik yang siap panen maupun anakan.
- Lahan sagu yang terdampak agar direhabilitasi/dilakukan penanaman kembali oleh perusahaan melalui pemilik lahan.
- Menerapkan bufferzone (zona penyangga) minimal 50 meter dengan membuat parit utama sebagai pembatas terkait lahan sagu yang terdampak maupun yang belum terdampak.
Ia mengatakan bahwa anggota Komisi II DPRD Kabupaten Lingga, besok pada Selasa (7/4/2026) akan turun kelapangan guna melihat situasi terkini lahan sagu yang digarap oleh PT. CSA di Desa Pekaka.
Capt. Ahmad Fajar mengatakan tujuan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Lingga turun ke Desa Pekaka agar bisa melihat secara langsung kondisi lahan yang menjadi permasalahan antara masyarakat pemilik lahan sagu dengan PT. CSA.
“ Semoga permasalahan yang selama ini menjadi kekisruhan antara masyarakat pemilik lahan sagu di Desa Pekaka dengan PT. CSA bisa segera teratasi tanpa merugikan pihak manapun,” katanya. (JH)
Editor : Patar


Posting Komentar