![]() |
| Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani (2 dari kiri) saat menggelar konfersi pers di Aula Rupatama Mapolres Karimun, Sabtu (21/4/2026) (Foto : James/Realitamedia.com). |
By James
KARIMUN, Realitamedia.com – Ibu rumah tangga bernama Liana yang tewas ditabrak mobil Toyota Avanza bernomor polisi (Nopol) BP 1442 YK di Jalan Coastal Area Teluk Air, tepatnya di depan Tugu MTQ, Kabupaten Karimun, pada Minggu (19/4) kemarin sekitar 06.15 WIB ternyata tidak sedang hamil.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani saat menggelar konfersi pers didampingi Kasat Lantas Iptu Akmal Hakim, dan Kasihumas AKP Jordan Manurung, di Aula Rupatama Mapolres Karimun, pada Sabtu (21/4/2026).
“ Tadi kami sudah ketemu dengan suami korban dan minta tolong agar diluruskan bahwa istrinya tidak sedang hamil,” kata Kapolres Karimun.
Selanjutnya Kapolres Karimun mengatakan untuk pengendara mobil Avanza tersebut, berinisial MG (25) sudah diamankan sejak hari Minggu kemarin.
Kapolres mengatakan kecelakaan bermula saat satu unit mobil Toyota Avanza yang dikendarai pelaku MG (25) melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Hotel 21. Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi kehilangan kendali, membanting setir ke kiri dan menabrak sepeda motor Honda PCX yang ditumpangi empat orang, serta beberapa kendaraan lain yang sedang parkir, sebelum akhirnya mobil tersebut terjun ke laut.
Akibat kejadian tersebut, satu orang korban atas nama Liana meninggal dunia, sementara pengendara sepeda motor mengalami luka berat di bagian kepala dan dua penumpang lainnya mengalami luka ringan.
“ Seluruh korban merupakan satu keluarga telah dibawa ke RSUD Muhammad Sani untuk mendapatkan penanganan medis,” katanya.
AKBP Yunita Stevani mengatakan untuk pelaku telah dilakukan test urine dan sedang dilakukan pendalaman.
Atas perbuatannya, lanjut Kapolres, tersangka dijerat Pasal 311 ayat (5) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak mengemudi dalam pengaruh alkohol demi keselamatan bersama. (Jam)
Editor : Patar


Posting Komentar