![]() |
| Heboh dugaan jual beli sel mewah Rp100 juta di Lapas Blitar (Foto: Yuwantoro Winduajie/Okezone) |
Editor By : Patar
JAKARTA, Realitamedia.com – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) tengah menangani dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Lapas Blitar dengan modus jual beli kamar sel mewah dengan tarif fantastis hingga Rp100 juta per narapidana. Dua petugas diperiksa untuk mendalami dugaan pelanggaran tersebut.
Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Lilik Sujandi, mengatakan, proses penanganan masih berlangsung dan saat ini difokuskan pada pengumpulan bukti.
“Terkait dengan proses yang di Lapas Blitar, pada saat ini masih dalam proses pemeriksaan dalam arti mengumpulkan bukti-bukti,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenimipas, Rabu (29/4/2026).
Ia mengungkapkan, dua petugas yang diperiksa terdiri dari satu staf dan satu pejabat. Keduanya telah ditarik ke kantor wilayah guna mempermudah proses pemeriksaan.
“Memang sudah ada dua petugas kami, yaitu salah satu staf dan seorang pejabat yang kami tarik ke kantor wilayah dalam rangka mengintensifkan dan memudahkan pemeriksaan,” katanya.
Sementara Inspektur Jenderal Kemenimipas Yan Sultra Indrajaya, menyebut penanganan kasus dilakukan secara terkoordinasi melalui unit pengamanan internal. “Jadi, untuk kejadian di Blitar, proses penanganannya biasanya juga kami melibatkan Patnal di sini, dari Patnal Imigrasi dan ada Patnal Pemasyarakatan,” ujarnya.
Menurutnya, pembentukan tim tersebut bertujuan mempercepat respons terhadap setiap dugaan pelanggaran di lingkungan Kemenimipas. “Inilah sebenarnya juga Patnal yang dibentuk ini untuk mempercepat ketika ada kejadian-kejadian,” kata Yan
Sebelumnya, oknum petugas sipir Lapas Kelas IIB Blitar diduga terlibat praktik jual beli kamar sel khusus dengan tarif fantastis hingga Rp100 juta per narapidana. Mereka telah dipindahkan ke Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan.
Kepala Lapas Kelas IIB Blitar Iswandi membenarkan adanya dugaan tersebut. Ia menyebut sejumlah petugas telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di tingkat kantor wilayah.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari narapidana kepada pimpinan lapas. Dari hasil penelusuran awal, ditemukan indikasi penawaran fasilitas sel khusus dengan tarif tinggi.
“Setelah dilakukan pendalaman, memang ada indikasi penawaran sel khusus dengan nominal tinggi. Bahkan, dari informasi yang kami terima, terjadi negosiasi hingga masing-masing narapidana membayar sekitar Rp60 juta,” ucapnya
Sumber : Okezone.com


Posting Komentar