-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Rabu, April 15, 2026 A+ A- Print Email

Korban Dugaan Perantara Pemberi Kredit BRI Kembali Datangi Kantor BRI Unit Karimun, Pimpinan Tidak Berada Ditempat
Ketua PWDPI Provinsi Kepri, Hatik Hidayati saat mendatangi Kantor Unit BRI Tanjung Balai Karimun, Rabu (15/4/2026) (Foto : James/Realitamedia.com)

By James

KARIMUN, Realitamedia.com
- Ketua Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Provinsi Kepri, Hatik Hidayati kembali mendatangi kantor BRI Unit Tanjung Balai Karimun, pada Kamis (2/4) lalu. 

Tujuan kedatangannya untuk menindaklanjuti serta mempertanyakan pencatutan dirinya atas dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) periode 2017-2019 yang saat ini sedang ditahap penyidikan oleh Jaksa Kejaksaan Negeri Karimun.

"Sangat disayangkan, saya tidak bisa menemui pimpinan Kantor Unit BRI Tanjung Balai Karimun, ini merupakan yang kedua kalinya saya datang ke sini," kata Hatik saat keluar dari Kantor Unit BRI Tanjung Balai Karimun, Rabu (15/4/2026)

Tatik mengatakan kedatangannya yang pertama, pimpinan Kantor Unit BRI Tanjung Balai Karimun sedang cuti. Sedangkan hari ini pimpinannya menyebut sedang memiliki agenda dinas luar ke Tanjung Batu.

“ Kami minta dugaan korupsi dana KUR sebanyak miliaran rupiah itu diusut tuntas,” kata Hatik.

Ia juga mendesak Kejaksaan Negeri Karimun serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turun tangan jangan sampai Bank sebesar BRI yang berada di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menjadi pelindung praktik kredit abal-abal oleh oknum BRI itu sendiri.

"Kalau dibiarkan, rakyat kecil akan terus jadi korban," kata Hatik Hidayati.

Hatik Hidayati mengatakan bahwa pihaknya telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Karimun dan telah diperiksa sebagai perantara pemberi kredit yang tertulis dalam panggilan saksi sesuai Sprindik Kejari Karimun Nomor : PRINT-01/L.10.12/Fd.2/03/2026 Tanggal 03 Maret 2026

Menurutnya, peranan dari oknum BRI unit Tanjung Balai Karimun sangat besar dalam kasus ini. Langkah ini, kata dia, diambil menyusul semakin kuatnya indikasi penyalahgunaan wewenang oleh oknum pegawai bank yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah.

"Kita menduga peran dari oknum pegawai BRI unit Tanjung Balai Karimun sangat besar,”  ungkapnya.

Ia juga menyoroti adanya keluhan  nasabah yang telah melunasi pinjaman dana KUR BRI tersebut, namun nasabah itu dipanggil Jaksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi,

Hatik Hidayati mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai warga yang sudah melunasi pinjamannya, namun kini justru dipanggil oleh pihak Kejaksaan Negeri Karimun untuk dimintai keterangan.

"Kami telah menerjunkan tim investigasi untuk menggali informasi lebih dalam," ujarnya .

Menurutnya sangat janggal ketika masyarakat yang merasa kewajibannya sudah selesai (lunas), justru namanya terseret dalam pusaran kasus ini.

“ Ada dugaan kuat data mereka 'dimainkan' kembali oleh oknum untuk mencairkan dana baru," ujarnya.

PWDPI Kepri, kata dia, mendukung penuh terhadap langkah tegas Kejaksaan Negeri Karimun yang telah turun tangan melakukan pemanggilan saksi secara maraton.

Menurutnya kasus ini bukan sekadar pelanggaran administrasi internal, melainkan sudah masuk ranah tindak pidana korupsi. (Jam)

Editor : Patar

Posting Komentar