-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Kamis, April 30, 2026 A+ A- Print Email

Bupati  Apresiasi Polres Asahan Lantaran Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jaringan Internasional
Bupati Taufik (4 dari kiri) saat menghadiri konfersi pers terkait kasus narkotika di Lapangan Tembak Polres Asahan, Kamis (30/04/2026) (Foto : Osten/Realitamedia.com)

By Osten
ASAHAN, Realitamedia.com
- Pemerintah Kabupaten Asahan berencana mengaktifkan kembali program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) sebagai upaya preventif dalam menekan peredaran narkoba di tengah masyarakat

Hal tersebut disampaikan Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin S.Sos MSi saat menghadiri konfersi pers terkait pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jaringan internasional,  pada Kamis (30/04/2026) di Lapangan Tembak Polres Asahan.

Konfersi pers tersebut dipimpin oleh Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH SIK MH, dan dihadiri oleh Kajari Asahan, Ketua PN Kisaran, mewakili Dandim 0208/Asahan, mewakili Danlanal TBA, jajaran Polres Asahan.

" Kita mengapresiasi atas kinerja Polres Asahan yang berhasil menangkap pengedar sabu asal luar negeri di wilayah Kabupaten Asahan," kata Bupati Taufik.

Bupati Taufik menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan langkah nyata dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.

" Atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan, Forkopimda, dan seluruh masyarakat, kami mengapresiasi Polres Asahan atas keberhasilan ini," tegasnya.

Bupati Taufik mengatakan bahwa pihaknya berharap upaya pemberantasan narkoba terus ditingkatkan demi masa depan generasi muda.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, stakeholder, dan pemangku kepentingan untuk bersinergi dengan aparat kepolisian dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba. 

Menurutnya, langkah Polres Asahan sangat membantu pemerintah daerah dalam memerangi narkotika yang dapat merusak masa depan bangsa.

Bupati juga mengimbau masyarakat   untuk berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian melalui layanan 110.

Sebelumnya, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH SIK MH menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 5 kg.

Ia menyebut penangkapan dilakukan pada 27 April 2026 di Dusun VII, Desa Silo Laut, Kecamatan Silau Laut. 

" Pelaku berinisial S (45), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, merupakan kurir yang membawa sabu dari Malaysia melalui jalur laut untuk selanjutnya diedarkan ke Kota Solo," katanya.

Kapolres mengatakan selama periode Januari hingga 29 April 2026, tercatat sebanyak 120 kasus dengan 133 tersangka berhasil diungkap. 

" Adapun barang bukti yang diamankan meliputi ganja seberat 18,08 gram, sabu 5.339,48 gram, ekstasi 16 butir, dan happy five sebanyak 60 butir," kata Kapolres.

Kegiatan ini dirangkai dengan simulasi Sistem Pengamanan Kota (SispamKota) yang diperagakan oleh jajaran Polres Asahan. (Jan)

Editor : Ismanto


Posting Komentar