-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Senin, April 20, 2026 A+ A- Print Email

Wabup Karimun Tegaskan  Relokasi Pedagang untuk  Kepentingan Bersama
Wabup Karimun Rocky Marciano Bawole bersama pedagang sore di Pasar Puan Maimun, Minggu (19/4/ 2026).(Foto : James/Realitamedia.com)

By James 

KARIMUN, Realitamedia.com
  - Wakil Bupati (Wabup) Karimun Rocky Marciano Bawole menegaskan bahwa penataan pasar sore di Pasar Puan Maimun bukan hanya terkait relokasi semata namun untuk kepentingan dan kemajuan bersama.

Hal tersebut ditegaskan Wabup  Rocky Marciano Bawole saat menunjukkan peta lokasi Pasar Puan Maimun kepada awak media terkait rencana relokasi pedagang ke Blok D, Minggu (19/4/ 2026).

“Penataan pasar bukan semata soal relokasi, tetapi juga untuk menjaga ketertiban, dan kemajuan ekonomi pedagang  di  Pasar Puan Maimun. Kami sudah mendengarkan keluhan  pedagang. Penataan ini bukan untuk merugikan siapa pun tetapi untuk kepentingan pedagang bersama, “ tegas Wabup Karimun Rocky.

Rocky membantah tudingan sejumlah pedagang yang menilai pemerintah daerah tidak berpihak kepada masyarakat kecil. Ia menegaskan, langkah penataan pasar justru untuk menciptakan kenyamanan bagi pedagang dan pengunjung.

“ Pemerintah ingin menata pasar agar lebih baik. Kami juga terbuka untuk duduk bersama, tapi jangan menolak tanpa solusi,” ujarnya, Minggu (19/4).

Menurutnya, kondisi pasar saat ini merupakan dampak kebijakan masa lalu yang tidak tertata dengan baik. Karena itu, pemerintah berupaya melakukan pembenahan agar ke depan aktivitas perdagangan lebih tertib dan nyaman.

Rocky menyebut, rencana relokasi pedagang ke Blok D masih dalam tahap kajian. Pemerintah akan kembali turun ke lapangan untuk memastikan kesiapan lokasi sebelum keputusan final diambil.

Ia menegaskan, Pasar Puan Maimun merupakan aset milik pemerintah daerah yang dikelola oleh Perumda Bumi Berazam Jaya Karimun, sehingga kebijakan penataan harus diikuti demi kepentingan bersama.

Sementara itu, Direktur Perumda Bumi Berazam Jaya Karimun, Muhammad Mahsun, mengatakan jadwal relokasi yang semula direncanakan pada 21 April masih menunggu keputusan Bupati Karimun Iskandarsyah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaksanaan relokasi pedagang pasar sore ke Blok D kemungkinan kembali mengalami penundaan. (Jam)

Editor : Patar

Posting Komentar