-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Minggu, April 12, 2026 A+ A- Print Email

Said Nursyahdu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau. (Sumber: Dinas Perkim)


By Baringin

TANJUNGPINANG, Realitamedia.com - Jika pihak penyedia jasa konstruksi atau toko bangunan yang menerima surat penawaran lelang pengadaan bahan material untuk rumah dinas mengatasnamakan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kepulauan Riau, maka abaikan. Itu adalah penipuan.

Salah satu surat penawaran palsu yang diperoleh Dinas Perkim Kepri. (Sumber: Dinas Perkim)

 

"Penipuan. Kami Dinas Perkim Provinsi Kepulauan Riau tidak pernah melaksanakan lelang tertutup pengadaan bahan material untuk rumah dinas. Tidak pernah ada!" tegas Said Nursyahdu, Kepala Dinas Perkim Kepulauan Riau, di Tanjungpinang, dikutip dari keterangan resminya, Sabtu (11/4/2026).

Lebih lanjut Said Nursyahdu menyatakan pihaknya juga tidak pernah mengeluarkan surat perihal penawaran lelang tertutup pengadaan bahan material yang disebut diperuntukkan bagi pembangunan rumah dinas di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Natuna.

"Dinas Perkim selama ini tidak pernah melaksanakan pembangunan rumah dinas," timpal Said lagi.

Adapun pernyataan ini disampaikan Said Nursyahdu terkait diperolehnya dua surat digital (format pdf) penawaran lelang tertutup pengadaan material untuk rumah dinas. Surat itu diperoleh setelah salah satu toko bangunan di Tanjungpinang dan Natuna yang meminta kualifikasi secara langsung ke Dinas Perkim.

Surat bertanggal, nomor dan perihal yang sama - 30 Maret 2026, Nomor : 015/SPPBJ/PPK-FE.507-02/III/26, dan Perihal : Penawaran Lelang Tertutup Pengadaan.

Di dalam surat penawaran disebutkan, berdasarkan DPA SKPD DA.47/DO/FED/CROP/2026 pada Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026, maka dengan ini kami akan melaksanakan proses lelang Pengadaan Bahan Material Rumah Dinas sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dirincikan nama paket pekerjaan berupa pengadaan bahan material rumah dinas berlokasi di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Natuna dengan pagu anggaran sebesar Rp800 juta.

Bahan material berupa 100 pail cat tembok interior putih ukuran 25 kg , 100 pail cat tembok eksterior putih ukuran 25 kg, 100 pcs set kuas Roll cat ukuran 10 inch, 70 pcs set kuas roll cat ukuran 4 inch dan 10 unit air purifier austin dengan spesifikasi HM400.

"Setelah kami cek, tanda tangan serta NIP yang ada pada barcode surat bukan tanda tangan dan NIP saya," terang Said.

Nyaris Memakan Korban

Said Nursyahdu menambahkan, penipuan ini nyaris memakan korban. Pihaknya menerima laporan dari salah satu toko bangunan di Kota Tanjungpinang. Ia dihubungi melalui via telpon oleh seseorang mengaku pemenang tender.

Kepada pemilik toko ia melampirkan dua surat pengadaan material dan meminta diutangkan barang yang tertera dalam daftar material.

Tak lama berselang, pemilik toko material juga dihubungi melalui saluran video call oleh seorang yang mengaku sebagai salah satu pejabat fungsional Madya di Dinas Perkim Kepri. 

"Jadi orang yang disebut pejabat fungsional itu meyakinkan pemilik toko kalau oknum penipu itu adalah pemenang tender," papar Said.

Pihaknya sudah memastikan nama wanita yang disebut pejabat fungsional madya bukanlah pejabat fungsional di Dinas Perkim Kepri.

"Ini sudah kami luruskan kepada pemilik toko yang akan dijadikan sasaran penipuan," tambah Said.
Ia menyatakan tidak mengetahui pasti apakah ada surat lain selain surat palsu yang pihaknya peroleh.

"Yang baru kami dapat baru surat pengadaan untuk rumah dinas di Natuna dan Tanjungpinang," imbuhnya.

Dalam kesempatan ini Said mengimbau warga, khususnya penyedia jasa konstruksi atau toko bangunan tidak tertipu dengan modus penipuan ini. (Bar)

Editor : Patar

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar